Saturday, July 18, 2020

Teks Pemeriksaan Binatang Langka Jalak Bali

Hewan langka ialah binatang yang jumlahnya sangat sedikit dan populasinya menurun cepat. Menilik status keterancaman yang dikeluarkan oleh IUCN tahun 2012, terdapat 73 binatang orisinil Indonesia yang berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically Endangered (Kritis), 170 spesies berstatus Endangered (Terancam) dan 523 spesies berstatus Vulnerable (Rentan). Salah satu binatang yang termasuk dalam kategori kritis Adalah Jalak Bali (Curik).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian binatang langka yang ada di Indonesia sanggup dilakukan dengan membuat teks laporan pemeriksaan wacana binatang langka. Dalam goresan pena ini binatang langka yang dimaksud ialah Jalak Bali. Untuk menyusun laporan pemeriksaan sanggup dilakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan fakta-fakta wacana binatang tersebut dan tuliskan dalam bentuk laporan. Tulisan laporan tersebut sanggup mencantumkan hal-hal menyerupai ciri-ciri khusus dan habitat asli, jumlah populasinya ketika ini, penyebab kelangkaan, dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi kelestariannya. 

Berikut ini pola teks laporan pemeriksaan wacana binatang langka yang ada di sekitar kita.
Struktur teksKalimat
Penjelasan
Umum
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ialah sejenis burung kicau dari suku Sturnidae. Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan berdasarkan pakar binatang berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild , sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912. Jalak Bali dinilai statusnya sebagai kritis di dalam UNCI Red List serta didaftarkan dalam Cites Appendix I
Fakta-faktaCiri-ciri dan Karakteristik Jalak Bali
Jalak bali mempunyai fisik yang amat unik. Ukuran tubuhnya termasuk dalam kategori sedang berkisaran antara 22 hingga 26 cm waktu dewasa. Mempunyai bulu putih di semua tubuhnya, jikalau pada ujung ekor serta sayapnya berwarna hitam. Mata berwarna cokelat tua, area di sekitar kelopak mata tidak berbulu dengan berwarna biru tua. Sisi kepingan pipi yang tidak ditumbuhi bulu, mempunyai warna biru cerah serta kaki yang berwarna keabu-abuan. Namun di kepingan belakang kepala ada bulu surai yang berwarna putih.

Jalak bali mempunyai kaki berwarna abu-abu dengan 4 jari jemari (1 ke belakang serta 3 ke depan). Paruh runcing dengan panjang antara 2 – 5 cm, dengan wujud yang khas di mana di kepingan atasnya ada peninggian yang memipih tegak. Warna abu-abu agak kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan. Sukar membedakan ukuran tubuh burung jalak bali jantan dengan betina, tetapi secara umum yang jantan agak semakin besar serta mempunyai kuncir yang lebih panjang. Jalak bali ialah type burung omnivora.

Habitat Asli
Jalak Bali merupakan binatang endemik Indonesia dan hanya ditemukan di hutan kepingan barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan binatang endemik ini dilindungi undang-undang.

Jalak Bali mempunyai tipe habitat menyerupai di hutan mangrove, hutan pantai, hutan musim, savana. Sebaran Jalak Bali ada di Bubunan Buleleng hingga ke Gilimanuk. Sekarang ini keberadaannya menciut hanya terbatas pada daerah Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap Pahlengkong.

Penyebab Kelangkaan
Kelangkaan Jalak Bali yaitu alasannya ialah faktor alamiah menyerupai kualitas habitat, adanya predator, penyakit, satwa pesaing, maupun mati alasannya ialah usia tua. Misalnya, setiap demam isu kemarau, keadaan lingkungan Bali Barat tidak nyaman bagi Jalak Bali. Hal ini dikarenakan sumber air menjadi terbatas bahkan kekeringan, serta semak atau padang rumput tempat Jalak Bali mencari serangga mengalami kebakaran.

Selain itu alasannya ialah penampilannya yang indah dan elok, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar menjadikan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat.

Peningkatan jumlah penduduk yang semakin pesat pun semakin usang menggusur habitat alami dari burung ini. Saat ini, ruang hunian (home ring) dari Jalak Bali tidak lebih dari 1000 hektar pada 2 lokasi yaitu Teluk Berumbun wilayah Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap wilayah Pahlengkong. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah taman nasional sering keluar masuk hutan untuk mengambil kayu, buah, daun, bahkan memburu Jalak Bali.

Populasi Jalak Bali
Dalam sejarah pemantauan populasi curik dialam bebas TNBB (Taman Nasional Bali Barat) semenjak tahun 1980-an, populasi Jalak Bali mengalami angka naik-turun disekitar bilangan belasan ekor. Bahkan sempat mencapai angka dugaan 14 ekor (sensus 1991), kemudian meningkat lagi sekitar tahun 1997, kemudian anjlok lagi hingga hitungan antara 9-10 ekor saja pada sensus 2000. Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia dan Konservasi Internasional.
 Hewan langka ialah binatang yang jumlahnya sangat sedikit dan populasinya menurun cepat Teks Investigasi Hewan Langka Jalak Bali
Jalak Bali
Saat ini diperkirakan jumlah jalak Bali yang ada di Pulau Dewata sekitar 300 ekor. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Ida Bagus Made Arnaya, Angka itu berasal dari jumlah burung yang ada di Nusa Penida sekitar 100 ekor. Jumlah tersebut ditambah di beberapa tempat lain, yakni Taman Nasional Bali Barat, Bali Safari and Marine Park, dan Museum Antonio Blanco serta yang dititipkan di kantor pemerintahan Provinsi Bali.

Langkah Perlindungan
Ada beberapa keputusan wacana proteksi Jalak Bali antara lain:
  1. Sejak tahun 1966, IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources) telah memasukan Jalak Bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis tumbuhan dan fauna yang terancam punah.
  2. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
  3. Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered of wild fauna and flora) Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dihentikan untuk diperdagangkan.
  4. Pemerintah Daerah Provinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Profinsi Bali.
  5. Untuk mencegah kepunahan Jalak Bali sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia menjalankan aktivitas penangkaran jalak Bali. 
  6. Pada selesai tahun 2009, sebanyak 65 burung dibebaskan di Nusa Penida dan menghasilkan 62 anakan yang sanggup hidup di alam liar, jumlah ini hingga dengan tahun 2011. 
  7. Pada tahun 2006 peraturan daerah disahkan untuk membuat proteksi burung wajib oleh semua warga desa di Penida. Sebagai imbalan atas proteksi mereka, pemerintah memperlihatkan proyek suatu training untuk pendidikan dan penghidupan lokal berkelanjutan (Friends of the National Parks Foundation undated).
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 wacana Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Jalak Bali merupakan satwa yang dihentikan diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam liar).
KesimpulanJalak Bali merupakan binatang endemik Indonesia yang ada di Pulau Bali. Jalak Bali termasuk binatang langka dan dinilai statusnya sebagai kritis di dalam UNCI Red List serta didaftarkan dalam Cites Appendix I. Penyebab kelangkaan Jalak bali selain faktor alam juga alasannya ialah faktor insan yang memburu binatang tersebut. Untuk itu diharapkan perjuangan dari pemerintah dan masyarakat biar Jalak Bali tetap lestari dan tidak mengalami kepunahan.

Ikut melestarikan binatang langka milik bangsa kita, sebagai tanda syukur pada Tuhan Yang Maha Esa yang telah membuat bermacam-macam binatang dan tumbuhan.

No comments:

Post a Comment