Sunday, July 19, 2020

Perencanaan Wirausaha Produk Fungsional Dari Limbah

Dasar dari sebuah perjuangan yang akan dijalankan yaitu adanya perencanaan dalam membangun sebuah wirausaha. Perencanaan wirausaha merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan doktrin akan kemampuan sebuah bisnis/usaha untuk menjual barang dengan menghasilkan keuntungan yang tinggi. Pada umumnya banyak wirausahawan pada dikala awal membuka perjuangan gres banyak mengalami kegagalan. Kegalan ini antara lain disebabkan lantaran pada dikala membuka perjuangan tidak menyusun perencanaan terlebih dahulu, sehingga apa yang dilakukan tidak didasarkan pada perhitungan awal.

1. Skema Proses Wirausaha Produk dari Limbah
Limbah selalu menjadi pecahan dari kegiatan insan baik sehari-hari, dalam rumah tangga, maupun industri. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan industri, dan keragaman pertanian mempunyai potensi materi baku limbah yang kaya. Setiap tempat di Indonesia mempunyai jenis hasil pertanian yang khas dan jenis industri yang berbeda, sehingga menghasilkan limbah yang beragam. Keragaman limbah yang ada membuka peluang perjuangan produk kerajinan hiasan dan fungsional dari limbah. Peluang perjuangan produk kerajinan dari limbah didasari dengan riset pasar dan pengembangan produk inovatif.

Skema proses dalam wirausaha produk dari limbah secara umum sama dengan denah proses yang terjadi pada wirausaha kerajinan lainnya. Perbedaannya terdapat pada detail acara yang dilakukan, ibarat proses produksi yang dijalankan tergantung pada materi dan desain dari produk yang akan dibuat.
 Dasar dari sebuah perjuangan yang akan dijalankan yaitu adanya perencanaan dalam membangun se Perencanaan Wirausaha Produk Fungsional dari Limbah
2. Proposal Usaha
Peluang perjuangan ditindak lanjuti dengan menciptakan perencanaan wirausaha produk fungsional dari limbah. Wirausaha pada dasarnya yaitu kegiatan pengelolaan sumberdaya perjuangan dikenal dengan istilah 6M, yakni Man (manusia), Money (uang), Material (bahan), Machine (peralatan), Method (cara kerja) dan, Market (pasar).
  1. Man (manusia) atau SDM (Sumber Daya Manusia) dalam wirausaha kerajinan meliputi Man Power dan Mind Power. Mind (pemikiran dan kreativitas) dari sumber daya insan di bidang kerajinan sama pentingnya dengan tenaga dan keterampilan yang dimiliki. Pengelolaan sumber daya insan dalam bidang kerajinan meliputi pengelolaan terhadap pembagian kiprah fisik serta pengelolaan ide-ide dan buah pikiran. Suasana kerja harus dibentuk semoga mengatakan kenyamanan bagi pekerjanya. Suasana kerja yang nyaman akan memicu munculnya ide-ide inovatif baik untuk perkembangan produk maupun perjuangan secara umum untuk kemajuan wirausaha.
  2. Money meliputi dana yang menjadi modal usaha, perputaran uang yang terdiri dari pengeluaran dan pemasukan yang terjadi dalam perjuangan tersebut. Keuangan pada wirausaha kerajinan dari limbah relatif terukur lantaran materi baku limbah selalu ada dan tidak gampang rusak, peralatan kerja sederhana, dan tidak membutuhkan biaya perawatan yang mahal. Kemampuan pengelolaan uang yang terpenting yaitu kemampuan mengelola keuntungan yang diperoleh untuk pengembangan perjuangan semoga menjadi perjuangan yang lebih besar dan lebih baik.
  3. Material, machine, dan method terkait pribadi dengan proses produksi yang terjadi dalam perjuangan tersebut. Bahan baku limbah relatif gampang didapat dan harganya murah. Tantangannya yaitu standar materi limbah yang diperoleh tergantung pada contoh konsumsi rumah tangga dan industri penghasil limbah tersebut. Kreativitas dalam menciptakan desain gres yang sesuai dengan limbah yang ada, sangat diperlukan dalam pengelolaan wirausaha produk dari limbah. Pada wirausaha produk dari limbah, alat yang dipakai pada umumnya yaitu perkakas, peralatan dan mesin sederhana, bukan mesin yang rumit. Produksi kerajinan mengutamakan keterampilan tangan, oleh lantaran itu perkakas, peralatan, dan mesin sederhana hanya sebagai alat bantu. Kemampuan wirausahawan dalam mengelola produksi kerajinan secara efektif dan e!sien sanggup menghasilkan keuntungan wirausaha yang lebih besar.
  4. Market atau pasar target dari produk kerajinan cukup luas. Pengetahuan perihal pasar target menjadi salah satu kunci penting untuk keberhasilkan wirausaha kerajinan. Produk kerajinan dari limbah yang dikembangkan harus menurut pada kebutuhan dan impian pasar. Riset perihal pesaing harus dilakukan semoga mengetahui peluang pasar yang harus diambil. Posisi suatu perjuangan terhadap pesaingnya harus diketahui oleh wirausahawan semoga sanggup memenangkan persaingan. Persaingan yang terjadi sanggup menghipnotis rancangan produk yang akan dibentuk serta keputusan penetapan harga jual produk.

Perencanaan pengelolaan seluruh sumber daya tersebut dituangkan ke dalam sebuah proposal usaha. Proposal perjuangan berisi warta dan planning pelaksanaan usaha. Proposal perjuangan biasanya dibentuk oleh wirausahawan untuk memperlihatkan inspirasi usahanya kepada pihak lain untuk kerjasama dalam hal permodalan usaha. Ide dan warta yang disampaikan pada proposal harus terang dan detail semoga calon pemodal atau rekanan perjuangan sanggup memahami inspirasi dan planning yang ditawarkan. Informasi yang terang juga sanggup menghindarkan dari kesalahpahaman perihal inspirasi dan planning perjuangan yang ditawarkan. Proposal juga sebaiknya dibentuk menarik untuk dibaca. Desain sampul muka proposal berperan penting dalam mengatakan warta awal dari hal yang akan ditawarkan. Sampul muka yang baik akan menciptakan calon pemodal dan rekanan tertarik untuk membaca proposal tersebut.

Proposal Usaha 
Proposal perjuangan yaitu dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal, mengenai perjuangan atau proyek baru, atau sanggup dikatakan bahwa proposal perjuangan merupakan dokumen tertulis yang berisi mengenai perjuangan gres yang sedang direncanakan. Struktur proposal perjuangan antara lain sebagai berikut.
  1. Deskripsi perusahaan (Deskripsi umum,  Visi, misi, dan tujuan, Jenis usaha, Produk yang dihasilkan)
  2. Pasar dan pemasaran (Gambaran lingkungan usaha, Kondisi pasar (pasar sasaran, peluang pasar, dan estimasi pangsa pasar), Rencana pemasaran (Penetapan harga, taktik pemasaran, dan estimasi penjualan))
  3. Aspek produksi (Deskripsi lokasi usaha, Fasilitas dan peralatan produksi, Kebutuhan materi baku, Kebutuhan tenaga kerja, Proses produksi, Kapasitas produksi, dan Biaya produksi)
  4. Aspek keuangan (Biaya pemasaran, administrasi, dan umum, Sumber pembiayaan dan penggunaan dana, dan Proyeksi keuntungan rugi)

Begitu pentingnya proposal usaha, maka hendaknya penyusunan proposal perjuangan harus murni dibentuk oleh wirausahawan sendiri dan tidak sekadar menyalin proposal perjuangan milik orang lain. Proposal perjuangan pada pada dasarnya meliputi atas target strategi. Sasaran yaitu apa yang ingin dicapai perusahaan, sedangkan taktik yaitu arah tindakan untuk mencapa target usaha. Dalam taktik meliputi perihal persiapan perusahaan untuk menghadapi situasi yang ada.

Produk Rekayasa Konservasi Potensi Sumber Daya

Sumber daya alam merupakan salah satu jenis sumber daya yang tersedia secara melimpah yang ada di bumi kita ini. Tidak semua sumber daya alam harus kita habiskan untuk keperluan langsung dan kepentingan kecil saja. Namun demikian sumber daya alam haruslah kita jaga biar tidak habis. Pemanfaatan sumber daya yang dilakukan dengan bijaksana dan berkesinambungan akan menyebabkan persediaan sumberdaya tetap terpelihara dan meningkat kualitas dan nilainya, membutuhkan konservasi terutama sumber daya insan yang unggul, dimana intinya setiap diri mempunyai potensi kasatmata yang harus diasah dan dikembangkan untuk lebih produktif.

Keterbatasan-keterbatasan sumber daya di atas kalau dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas sanggup menyebabkan kelangkaan.. Karakteristik sumber daya insan yang dikembangkan diantaranya kemampuan menganalisis, merencanakan, ketrampilan berorganisasi, membuat penilaian, membuat keputusan, memenuhi standar yang dipersyaratkan, interaksi dan komunikasi, bertanggung jawab, bekerja dalam tekanan, dan huruf untuk selalu membuatkan diri. Ketrampilan berkomunikasi, berkerjasama, dilema solving, perencanaan dan pengorganisasian, self management, mencar ilmu untuk meningkatkan kemampuan dan teknologi sebagai faktor pendukung dalam melaksanakan diversifikasi produk.

Usaha mikro sudah saatnya dimulai dan terus digalakkan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia. Kemandirian berwirausaha sanggup dimulai dari skala rumah atau sering disebut home industry skala mikro, berubah menjadi perjuangan kecil dan menengah. Hal penting yang menjadi perhatian bagi calon wirausahawan terdapat beberapa ciri seperti.
  1. Orientasi pada efektivitas dan efisiensi
  2. Analythycal thinking
  3. Jiwa kepemimpinan
  4. Motivator
  5. Berani ambil resiko
  6. Review untuk continous improvement
  7. Semangat mengatasi kesulitan
  8. Daya inovasi, kreasi, dan imajinasi tinggi
  9. Tepat menerapkan prinsip ekonomi
  10. Memilih sistem manajemen yang tepat
  11. Adaptif terhadap perubahan lingkungan
Produk pelayanan ketika ini sangat mendominasi kehidupan. Pelayanan yang serba otomatis sanggup memperlancar dan memudahkan kegiatan insan dalam beraktivitas. Gaya hidup dan budaya seseorang cenderung mewarnai wangsit kreatif suatu produk yang dibentuk sebagai pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta talenta individu dalam membuat kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan daya cipta dan kreasi. Produk rekayasa yang telah diluncurkan dan beredar berasal dari kreativitas dan ide-ide inovatif pembuatnya.

Bidang Industri yang memungkinkan untuk penerapan produk rekayasa elektronik kendali otomatis diantaranya: bidang pekerjaan bangunan, elektronik, logistik, kehutanan, IT, administrasi, konstruksi, otomotif, pertanian, kesehatan, pertambangan, perhubungan dan hampir semua bidang menggunakannya.

Produk rekayasa biar bisa berkembang dengan pesat, maka perlu diupayakan pengembangan yang terus guna mendukung produktivitas yang efektif dan efisien. Pengembangan dan diversifikasi produk perlu dilakukan biar perjuangan tidak tergantung pada satu produk saja. Saat suatu produk mengalami penurunan penjualan, maka produk lain yang akan mengatasi sehingga diperlukan sumber daya yang mempunyai karakteristik yang bisa mengatasi tantangan dimasa mendatang.

Pengembangan produk gres wirausaha rekayasa elektronik kendali otomatis mengarah pada pengendalian berbasis mikrokontroler dan penggabungan dengan beberapa aplikasi memakai sensor diantaranya sensor pengukur jarak, sensor kedekatan (proximity), sensor pendeteksi api, sensor suhu, sensor kelembaban, sensor gas, dan sensor visi dengan kamera. Produk elektronik kendali otomatis bisa meningkatkan kualitas, produktifitas, keamanan, dan konsistensi dalam proses produksi.
 Sumber daya alam merupakan salah satu jenis sumber daya yang tersedia secara melimpah yan Produk Rekayasa Konservasi Potensi Sumber Daya
Kendali otomatis memakai Pneumatic dan Programable Logic Control (PLC) sudah banyak dikembangkan dalam berproduksi bidang-bidang yang diusahakan oleh seorang wirausahawan. Pada pemerahan susu sudah memakai aplikasi kendali otomatis dari alat untuk mandi sapi, penyediaan pakan dalam penghalusan, pencampuran, dan pendistribusian pakan ke kandang-kandang dan aplikasi kendali otomatis pada pengambilan susu yang mencakup pencucian kawasan susu sapi, pemasangan alat pengambilan susu, penampungan susu hasil perahan hingga ke proses loading cairan susu hasil perahan ke reservoir/ tangki penampungan dan loading cairan susu ke kendaraan tangki susu untuk dikirim ke pengolahan susu lebih lanjut.

Produk Elektronik Kendali Otomatis

Produk elektronik dengan sistem kendali otomatis ialah suatu alat yang bekerja sesuai dengan cita-cita pengguna. Kendali otomatis ialah suatu teknologi yang menghubungkan antara sistem mekanik, kelistrikan, dan elektronik secara bersama dengan sistem informasi untuk mengendalikan produksi. Contoh sederhana yang sering kita jumpai ialah penanak nasi ini bisa menukar sistem kerja dari kerja insan menjadi kerja alat otomatis. Kemudahan, kesederhanaan, dan manfaat yang nyata, serta laba dari sistem otomatis ini sanggup meningkatkan keefektifan kerja sehingga pengguna sanggup melaksanakan aktifitas yang lainnya.

Sistem mekanik dalam teladan di atas ialah penanak nasi sendiri, sedangkan sistem kelistrikan ialah tenaga (energi listrik) yang diberikan untuk memanaskan elemen pemanas. Dalam hal ini elemen pemanas dan juga thermostat sanggup dikategorikan sebagai sistem elektronik. Komponen thermostat berfungsi membaca temperatur dan memperlihatkan informasi ke sistem elektrik untuk memperlihatkan tindakan. Sistem penanak nasi ini ada dua tindakan yaitu terus memperlihatkan energi atau berhenti memperlihatkan energi pada temperatur 100°C.

Program isyarat yang terdapat pada sistem pengendalian untuk menjalankan isyarat dan mengotomasikan suatu proses memerlukan energi, baik untuk menggerakan proses itu sendiri maupun untuk mengoperasikan aktivitas dan sistem kendali. Sistem pengendali yang memakai sensor memperlihatkan informasi (sebagai input) ke pemroses (otak) untuk memperlihatkan tindakan (output). Proses membaca (sensor), pengolahan data dari sensor (pemroses) dan tindakan merupakan elemen dari sistem kendali. Sistem kendali sanggup digambarkan sebagai berikut:
 Produk elektronik dengan sistem kendali otomatis ialah suatu alat yang bekerja sesuai d Produk Elektronika Kendali Otomatis
Secara skematik sistem kendali tergambarkan, sedangkan umpan balik dipakai ketika output hasil pemrosesan tidak sesuai dengan standar yang diinginkan, maka kembali ke input untuk diproses ulang dengan memperhatikan parameter yang ditetapkan. Sistem Pengendalian Otomatis ialah sistem pengendalian dimana subyek digantikan oleh suatu alat yang disebut controller. Dimana kiprah untuk membuka dan menutup valve tidak lagi dikerjakan oleh operator, tetapi atas perintah controller. Sistem kendali otomatis terdiri atas tiga elemen yaitu: (1) sumber tenaga untuk menjalankan aksi, (2) sistem kendali umpan balik (feedback control), dan (3) machine programming.

Suatu sistem kendali umpan balik umumnya disusun dari 5 komponen utamanya. Komponen tersebut ialah (1) masukan (input), (2) proses yang dikendalikan (plant), (3) keluaran (output), (4) elemen pengukur (sensing elements) dan (5) Pengendali.
  1. Masukan atau input ialah rangsangan dari luar yang diterapkan ke sebuah sistem kendali untuk memperoleh jawaban tertentu dari sistem pengaturan. Masukan juga sering disebut respon keluaran yang diharapkan.
  2. Proses yang dikendalikan (plant). Seperangkat peralatan atau objek fisik dimana variabel prosesnya akan dikendalikan, msalnya pabrik, reaktor nuklir, mobil, sepeda motor, pesawat terbang, pesawat tempur, kapal laut, kapal selam, mesin cuci, mesin pendingin (sistem AC, kulkas, freezer), penukar kalor (heat exchanger), baskom tekan (pressure vessel), robot dan sebagainya.
  3. Keluaran atau output ialah jawaban bekerjsama yang didapatkan dari suatu sistem kendali.
  4. Elemen pengukur (sensing elements). Bagian paling ujung suatu sistem pengukuran atau sering disebut sensor. Sensor bertugas mendeteksi gerakan atau fenomena lingkungan yang diharapkan sistem kontroler. Sistem sanggup dibentuk dari sistem yang paling sederhana menyerupai sensor on/off memakai limit switch, sistem analog, sistem bus paralel, sistem bus serial serta si stem mata kamera. Contoh sensor lainnya yaitu thermocouple untuk pengukur temperatur, accelerometer untuk pengukur getaran, dan pressure gauge untuk pengukur tekanan.
  5. Alat pengendali sepenuhnya menggantikan kiprah insan dalam mengendalikan suatu proses. 

Perkembangan produk elektronik kendali otomatis banyak dijumpai pada peralatan rumah tangga atau lebil luas lagi produk industri kreatif dan produk elektronik memegang kiprah penting dalam berlangsungnya industri kreatif ini. Produk-produk yang dikembangkan diantaranya :

a. Peralatan Rumah Tangga dan Industri
Produk elektronik kendali otomatis hampir semuanya terdapat pada produk rumah tangga. Salah satu contohnya ialah lampu otomatis. Lampu otomatis bekerja dengan memakai sensor. Lampu
akan bekerja atau menyala ketika sensor menangkap pergerakan dan akan mati ketika lampu tersebut tidak ada pergerakan selama beberapa waktu dalam ruangan tersebut. Salah satu contohnya pada penerangan lampu rias, lampu dalam almari, lampu pada ruang tamu, kamar mandi, atau pada gudang dimana penggunaan lampu tersebut akan menyala jika diharapkan saja

Rangkaian lampu otomatis ini sebagai upaya penghematan penggunaan energi listrik dimana pengguna tidak harus secara manual menekan tombol switch pada rangkaian instalasi penerangan yang terpasang. Budaya perilaku ekonomis energi secara otomatis terbangun dan energi listrik tidak terbuang sia-sia, serta merupakan tindakan yang sangat baik dalam upaya mengurangi pemanasan global.
 Produk elektronik dengan sistem kendali otomatis ialah suatu alat yang bekerja sesuai d Produk Elektronika Kendali Otomatis
Gambar di atas merupakan salah satu rangkaian kendali otomatis dari lampu. Pengembangan secara luas dari rangkaian elektronik dilakukan melalui pengamatan di sekitar atau lewat internet dan menurut pada kebutuhan masing-masing pengguna.

b. Produk Elektronika Kendali Otomatis pada Robot
Proses produksi pada industri sanggup dibantu dengan robot. Robot merupakan mesin hasil rakitan insan yang sanggup bekerja tanpa lelah untuk membantu pekerjaan insan yang bersifat nonstop dan penjelajah lingkungan yang berbahaya contohnya untuk penelitian, membantu proses produksi di industri, transportasi, kesehatan.

Kendali pada robot sanggup dilakukan secara otomatis dan teleoperasi. Kendali otomatis robot sanggup bergerak menurut perintahperintah yang telah diprogram pengendalinya yang dilengkapi dengan sensor dan semua input yang diterima oleh sensor akan memperlihatkan data untuk diproses lebih lanjut oleh mikrokontroler. Program yang telah dibentuk dan mikrokontroler melaksanakan agresi untuk menggerakkan roda, kaki, atau lengan robot. Kemampuan prosesor tergantung pada kecepatan, memori, dan akomodasi input /output (I/O). Karakteristik robot sanggup digambarkan sebagai berikut :

Kendali teleoperasi robot sanggup juga melaksanakan gerakan menurut perintah-perintah yang dikirim secara manual baik dengan kabel maupun tanpa kabel (remote control). Secara umum karakteristik pada robot diantaranya: (1) mendeteksi lingkungan dengan memakai sensor-sensor panas, suhu, suara, halangan; (2) kemampuan bergerak memakai kaki dan/atau roda; (3) mempunyai kecerdasan buatan untuk menetapkan gerakan yang sempurna dan akurat dengan memakai unit pengotrol; dan (4) catu daya listrik memakai baterai, aki, atau sel surya.

Komponen Dan Material Produk Elektronik Kendali Otomatis

Robot didesain supaya mempunyai manfaat bagi kehidupan manusia. Semakin kompleksnya pekerjaan insan dan terkadang mempunyai resiko yang membahayakan, maka dibentuk mesin yang sanggup membantu meringankan pekerjaan manusia. Teknologi robot mengikuti parameter yang terkait dengan proses kerja robot mencakup beban kerja, siku, waktu siklus, ketelitian, dan aktuasi pergerakan siku. Robot yang dibentuk apakah termasuk membutuhkan parameter tingkat ringan, sedang, atau tingkat tinggi sesuai dengan kebutuhan.

Pada tahap perencanaan ini bagan disiapkan sehabis menemukan pandangan gres atau gagasan dan sesuaikan dengan minat untuk menciptakan robot sesuai dengan potensi yang ada di sekitar. Tidak menutup kemungkinan untuk menyebarkan produk elektro kendali otomatis yang lainnya. Dalam proses perencanaan juga ditentukan ukuran robot, struktur material, cara kerja robot, sistem mekanik, dan metode pengontrolan.

Robot Line Follower
Line Follower Robot ialah jenis robot didesain untuk bekerja secara autonomous dan mempunyai kemampuan sanggup mendeteksi dan bergerak mengikuti (follows) garis yang ada di permukaan. Line follower robot sanggup didesain banyak sekali bentuk diantaranya bentuk android robot (menyerupai manusia), arm robot (berupa lengan untuk mengambil dan memindahkan barang), walker robot (dilengkapi dengan kaki), rover robot (dibuat untuk keperluan penjelajahan), turtle robot (bentuk mirip kura-kura), vehicle robot (dilengkapi dengan roda). Robot ini bekerja menurut pada pendeteksian warna permukaan yang mempunyai kemampuan memantulkan cahaya. Warna putih cenderung merefleksikan cahaya lebih banyak dibanding dengan warna gelap/ hitam. 

Bergeraknya robot ini mengikuti panduan garis atau lintasan jalur yang dibentuk dengan warna yang berbeda, contohnya warna hitam pada permukaan putih atau sebaliknya. Robot yang bergerak secara otomatis mengikuti garis, dan untuk mengenali referensi garis, dipakai sensor cahaya yang sanggup mendeteksi cahaya terperinci dan gelap yang berada di bawahnya. Sensor yang dipakai ialah sensor inframerah yang disebut fototransistor.

Fototransistor bekerja saat sinar inframerah dipancarkan pada objek dan cahaya tersebut dipantulkan (warna terang), berakibat pada mengalirnya arus dari kolektor ke emitor. Kolektor terhubung dengan ground sehingga tegangan mendekati 0 V dengan demikian transistor dalam kondisi o!.

Kolektor posisi terbuka, dan arus dari VCC mngalir melalui resistor ke rangkaian robot dan input memperoleh tegangan. Dalam pengembangannya, robot line follower memakai mikrokontroler. Berbeda dengan robot yang memakai fototransistor dimana bekerjanya berdasar pada gerbang logika, mikrokontroler mempunyai fungsi-fungsi antara lain PID (Proportional Integral Derivative) dipakai untuk mengatur gerakan robot supaya lebih halus.

Ada dua macam robot line follower yaitu line follower biasa tanpa memakai kegiatan dan line follower dengan kegiatan microkontroler. Pada dasarnya cara kerjanya sama yaitu membedakan antara permukaan hitam dan putih. hanya saja yang memakai kegiatan microkontroler lebih komplek dan lebih tepat jikalau di banding line follower yang tanpa memakai program.

Bahan Pembuatan Produk Elektronika Kendali Otomatis
Komponen dibedakan menjadi dua yaitu komponen untuk sistem mekanik dan sistem elektronik robot. Komponen dasar yang biasa dipakai dalam pembuatan robot antara lain sanggup diperhatikan pada gambar berikut :

a. Material Bagian Elektronika
Elektronik bagi sebuah robot ialah sebagai organ-organ pendukung kerja bagi sistem yang lain. Komponen elektronik embel-embel berupa :
No.KomponenNo.KomponenNo.Komponen
1.R1 100Ω6.R6 100Ω11.LED red 1-4, 4 buah
2.R2 1K7.R7-9 1 K12.Photographic Tube 2 buah
3.R3 1K8.Variabel Reisitor 500KΩ13.Kapasitor keramik C2 0,1 µF
4.R4 100Ω9.IC dan Socket 1 buah14.Electrolytic Capasitor C1 100µF
5.R5 1K10.Switch 1 buah15.transistor Tr1 dan Tr2

b. Material Bagian Mekanik
Mekanik robot ialah yang membangun badan robot. Beberapa komponen yang diharapkan untuk menciptakan badan robot antara lain sebagai berikut.
No.KomponenJumlahNoKomponenanJumlahNo.KomponenJumlah
1.M2 x 8
Screw
12 buah8.Universal
Wheels
1 buah15.Batteray box1 buah
2.M2 Nut12 bua.9.Black rubber
wheel
2 buah16.Fixed motor
plastic
2 buah
3.M3 x 8
screw
6 buah10.Main gear
50, cleputy
gear 12
2 buah17.Motor DC2 buah
4.M3 Nut6 buah11.Main gear
50, cleputy
gear 10
2 buah18.Fixed axis
plastic
1 buah
5.M3 x 5 Screw2 buah12.Gear (3)2 buah19.PCB1 buah
6.Tubular
Nut
4 buah13.Schacling
plastic
parts
2 buah20.Metal axis Ø
3 x 124 mm
1 buah
7.Kimi
screw
2 buah14.Black belt1 buah21.Metal axis Ø 3 x 78 mm 1 buah

3. Peralatan Pendukung
 Robot didesain supaya mempunyai manfaat bagi kehidupan insan Komponen dan Material Produk Elektronika Kendali Otomatis
  • Tang pemotong, dipakai untuk memotong kawat, kabel, kaki komponen
  • Tang lancip, dipakai untuk menjepit benda kerja, meluruskan kawat yang bengkok, menjepit logam panas sebab penyolderan, benda kerja berukuran kecil
  • Bor tangan, dipakai untuk menciptakan lubang pada pekerjaan mekanik dalam pembuatan robot dengan diameter menyesuaikan dengan kebutuhan.
  • Bor tangan ukuran kecil, dipakai untuk menciptakan lubang PCB yaitu lubang-lubang yang dipakai untuk memasangkan kaki-kaki komponen elektronika
  • Mata bor, variasi mata bor bermacam-macam dan penggunaannya diadaptasi dengan kebutuhan.
  • Gergaji, dipakai untuk memotong materi dalam pekerjaan mekanik pembuatan robot
  • Obeng, dipakai untuk menguatkan dan mengendurkan screw pada posisi yang ditentukan
  • Solder, memanaskan kawat tenol/timah untuk memasang komponen elektronika
  • Setrika, dipakai sebagai alat sablon desain layout papan PCB
  • Palu, dipakai pada pekerjaan mekanik
  • Multitester, dipakai untuk mengukur parameter besaran listrik pada rangkaian elektronika. Terdapat dua jenis multitester yaitu jenis analog dan digital.

Teknik Pembuatan Robot Line Follower

Robot sanggup diartikan sebagai sebuah mesin yang sanggup bekerja secara terus menerus baik secara otomatis maupun terkendali. Line Followe r Robot (Robot Pengikut Garis) yaitu robot yang sanggup berjalan mengikuti sebuah lintasan, ada yang menyebutnya dengan Line Tracker, Line Tracer Robot dan sebagainya. Garis yang dimaksud yaitu garis berwarna hitam diatas permukaan berwarna putih atau sebaliknya, ada juga lintasan dengan warna lain dengan permukaan yang kontras dengan warna garisnya. Ada juga garis yang tak terlihat yang digunakan sebagai lintasan robot, contohnya medan magnet.

Ada dua macam robot line follower yaitu line follower biasa tanpa memakai agenda dan line follower dengan agenda microkontroler. Pada dasarnya cara kerjanya sama yaitu membedakan antara permukaan hitam dan putih. hanya saja yang memakai agenda microkontroler lebih komplek dan lebih tepat kalau di banding line follower yang tapa program. Dari segi biaya sangat terperinci bahwa line follower memakai agenda microkontroller lebih mahal dalam pembuatannya. Sebelum masuk pada pembuatan line follower terlebih dahulu kita perkenalkan alat-alat elektronik yang berkenaan dalam pembuatan line follower tersebut.

Kemampuan dasar yang dibutuhkdan dalam pembuatan robot antara lain ketrampilan menciptakan desain, menciptakan sistem mekanik dan elektronika, serta ketrampilan dalam menciptakan pemrograman. Rangkaian elektronik merupakan salah satu kendali manual dan tanpa pemrograman.

A. Robot Tanpa Pemrograman
Pada dasarnya komponen elektronik dibagi menjadi dua yaitu komponen pasif dan komponen aktif. Komponen aktif yaitu jenis komponen elektronik yang memerlukan arus listrik semoga sanggup bekerja dalam rangkaian elektronik yang sanggup menguatkan dan menyearahkan sinyal listrik, serta sanggup mengubah energi dari satu bentuk ke bentuk lainnya ,contohnya yaitu Dioda, Transistor dan IC (Integrated circuit) dan lain sebagainya. Komponen Aktif yang digunakan antara lain : 
  1. Dioda Dioda berfungsi terutama sebagai penyearah. Dioda mempunyai dua kutub yaitu kutub anoda dan kutub katoda. Dioda terbuat dari dua materi atau yang biasa di sebut dengan dioda semi konduktor yaitu materi tipe-p menjadi sisi anode sedangkan materi tipe-n menjadi katode.
  2. Dioda Germanium IN 4148. Fungsi dari Dioda IN4148 yaitu untuk pengaman dari arus dan tegangan lebih sehingga IC LM 324 (Komparator) tidak cepat rusak dan sebagai pengaman rangkaian. Selain itu fungsi diode IN4148 bertujuan untuk mempercepat pembuangan arus pada ketika terjadi reset tidak tepat dan sebagai pengaman rangkaian minimum sistem.
  3. LED (Light Emitting Diode) Light Emiting Diode (LED) yaitu suatu jenis dioda yang lain yang sanggup mengeluarkan cahaya bila diberikan forward bias. Bila anoda diberi potensial nyata dan katoda negatif, dikatakan dioda diberi forward bias.
  4. Photodioda Photodioda atau dioda foto mempunyai sifat yang berkebalikan dengan LED yaitu akan menghasilkan arus listrik bila terkena cahaya. Besarnya arus listrik tergantung dari besarnya cahaya yang masuk. 
  5. Transistor Bipolar Junction Transistor (BJT) Transistor yaitu komponen elektronik terbuat dari alat semikonduktor yang banyak di pakai sebagai penguat, pemotong (switching), stabilisasi tegangan, modulasi sinyal dan masih banyak lagi fungsi lainnya. 
  6. Transistor FET FET bentuk fisiknya menyerupai transistor. Fungsinya yaitu untuk menaikkan tegangan atau menurunkan tegangan. FET mempunyai tiga kaki juga yaitu : GATE (G) yaitu kaki input, DRAIN (D) yaitu kaki output,  SOURCE (S) yaitu kaki sumber.
  7. IC Regulator Regulator Voltage berfungsi sebagai filter tegangan semoga sesuai dengan keinginan. Oleh sebab itu biasanya dalam rangkaian power supply maka IC Regulator tegangan ini selalu digunakan untuk stabilnya outputan tegangan.
  8. IC Komparator IC yaitu adonan dari beberapa komponen yang disatukan. Untuk menentukan baik tidaknya IC tidak bisa diukur dengan multitester tapi pribadi dicoba ke rangkaian.
  9. IC NAND Dalam rangkaian NAND gate yang dipasang pada penggalan bawah rangkaian Komparator, kita memakai IC 74LS00. IC 74LS00 merupakan NAND gate (gerbang digital NAND)yang sangat mempunyai kegunaan dalam teknologi digital.

Komponen pasif yaitu jenis komponen elektronik yang bekerja tanpa memerlukan arus listrik sehingga tidak bisa menguatkan dan menyearahkan sinyal listrik serta tidak sanggup mengubah suatu energi ke bentuk lainnya ,contohnya yaitu Resistor, Kapasitor dan Induktor dan lain sebagainya. 
  1. Resistor Karbon merupakan komponen pasif yang dibentuk untuk mendapat kendala tertentu, ukuran dari resistor yaitu ohm (Ω). Banyak macam dan bentuk dari resistor,untuk robotik kita biasa memakai resistor film karbon.
  2. Kapasitor Elektrolit / ELCO dalah komponen yang terdiri dari 2 pelat logam yang dipisahkan dengan isolator. Isolator ini mengatakan nama dari kapasitor tersebut. Fungsi kapasitor yaitu untuk  menyimpan arus/tegangan listrik. Untuk arus DC kapasitor berfungsi sebagai isulator/penahan arus listrik, sedangkan untuk arus AC berfungsi sebagai konduktor/melewatkan arus listrik.
  3. Kapasitor Keramik Pada dasarnya kegunaan Kapasitor ini sama dengan ELCO yang membedakan yaitu bahannya dan nilai kapasitansinya. Untuk Kapasitor Keramik nilainya berkisar pada picoFarad (pF) atau lebih kecil dari ELCO.

Robot line follower tanpa pemrograman dibentuk dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Siapkan seluruh komponen yang akan digunakan dan pastikan seluruh komponen eletronika bekerja dengan baik
  2. Perhatikan denah untuk memahami peletakan komponen semoga tidak tertukar posisinya.
  3. Pasang komponen elektronik satu persatu pada PCB dan lakukan penyolderan pada soldering mash
  4. Pekerjaan penggalan elektronik akibat dilanjutkan dengan merakit penggalan mekanik. Siapkan materi untuk pemasangan motor DC dengan terlebih dahulu memasang turbular nut dengan screw.
  5. Pasangkan gear pada PCB dan roda depan memakai screw.
  6. Pasangkan baterai box dan universal wheel.
  7. Pastikan rangkaian sudah benar dan sanggup diujicoba

B. Robot dengan Pemrograman
Ada tiga proses yang harus dilakukan dalam tahap pembuatan robot dengan pemrograman, yaitu pembuatan mekanik, elektronik, dan programming. Masing-masing membutuhkan orang dengan spesialisasi yang berbeda-beda, yaitu: Spesialis Mekanik, Spesialis Elektronik dan Spesialis Programming,  Langkah-langkah pembuatan melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Kegiatan awal mendesain dengan menciptakan gambar sketsa bentuk produk yang akan dibuat
  2. Siapkan materi untuk pekerjaan mekanik dan pada kesempatan kali ini dibentuk robot tank dengan sensor kedekatan (proximity).
  3. Lakukan pengukuran material yang akan digunakan semoga diperoleh hasil sesuai bentuk yang diinginkan. Material yang digunakan sanggup berupa akrilik, seng, kayu dan diubahsuaikan dengan potensi yang ada d isekitar.
  4. Rakit material yang digunakan.
  5. Pasang roda dan belt pada tank
  6. Pasang sensor yang akan digunakan. Rangkai seluruh komponen dengan baik dan pastikan semua terpasang dengan benar.

1. Bagian Elektronika
Elektronik bagi sebuah robot yaitu sebagai organ-organ pendukung kerja bagi sistem yang lain. Komponen elektronik pemanis berupa :
No.KomponenNo.KomponenNo.Komponen
1.R1 100Ω6.R6 100Ω11.LED red 1-4, 4 buah
2.R2 1K7.R7-9 1 K12.Photographic Tube 2 buah
3.R3 1K8.Variabel Reisitor 500KΩ13.Kapasitor keramik C2 0,1 µF
4.R4 100Ω9.IC dan Socket 1 buah14.Electrolytic Capasitor C1 100µF
5.R5 1K10.Switch 1 buah15.Transistor Tr1 dan Tr2
 Robot sanggup diartikan sebagai sebuah mesin yang sanggup bekerja secara terus menerus baik s Teknik Pembuatan Robot Line Follower
2. Bagian Mekanik
Sistem mekanik robot line follower secara umum berbentuk kerangka kendaraan beroda empat berjalan yang mempunyai empat buah roda yang berada disamping kanan dan kiri robot. Setiap dua buah roda robot dibentuk sistem gear box. Artinya dua buah roda bergerak tolong-menolong dengan arah dan kecepatan yang sama. Sistem gear box ini dibangun memakai gigi-gigi sebagai transmisi antara motor DC sebagai pelopor dengan dua buah poros roda robot. Mekanik robot yaitu yang membangun badan robot. Beberapa komponen yang diharapkan untuk menciptakan badan robot antara lain sebagai berikut.
No.KomponenJumlahNoKomponenanJumlahNo.KomponenJumlah
1.M2 x 8
Screw
12 buah8.Universal
Wheels
1 buah15.Batteray box1 buah
2.M2 Nut12 bua.9.Black rubber
wheel
2 buah16.Fixed motor
plastic
2 buah
3.M3 x 8
screw
6 buah10.Main gear
50, cleputy
gear 12
2 buah17.Motor DC2 buah
4.M3 Nut6 buah11.Main gear
50, cleputy
gear 10
2 buah18.Fixed axis
plastic
1 buah
5.M3 x 5 Screw2 buah12.Gear (3)2 buah19.PCB1 buah
6.Tubular
Nut
4 buah13.Schacling
plastic
parts
2 buah20.Metal axis Ø
3 x 124 mm
1 buah
7.Kimi
screw
2 buah14.Black belt1 buah21.Metal axis Ø 3 x 78 mm 1 buah
Dalam merakit sebuah robot line follower memerlukan langkah-langkah perakitan yang hati-hati dan teliti, dikarenakan rangkaian ini memakai piranti semikonduktor yang artinya akan menghantar fatwa arus listrik apabila diberi tegangan. Aliran-aliran listrik yang diharapkan dari piranti tersebut harus sesuai hubungannya dengan fatwa yang di hubungkan semoga tidak terjadi kekerabatan pendek pada rangkaian (korslet).
3. Bagian Pemrograman
Rencana sistem yang dibentuk dengan menentukan I/O yang tepat. Tahapan pemrograman dengan menciptakan instruksi-instruksi yang digunakan untuk pengendalian yang diinginkan. Rencana dibentuk dalam bentuk ow chard untuk memudahkan dan terstruktur. Sebelum didownload lakukan simulasi agenda dengan memakai software ISIS proteus 7 dan kalau berjalan baik tahap berikutnya yaitu mendownload pada kit compatible yang ada melalui Port ISP. Ujicoba diakukan dan produk sanggup berfungsi.

Setelah melaksanakan perancangan dan pembuatan alat, maka tahap yang harus dilakukan selanjutnya yaitu melaksanakan pengujian pada alat yang telah dibuat. Pengujian dan pengamatan dilakukan pada perangkat keras dan keseluruhan sistem yang terdapat dalam peralatan ini. Pengujian ini dilakukan dengan cara melaksanakan pengukuran pada tiap blok sistem alat, sehingga didapat perbandingan antara hasil pengujian yang didapat dengan perancangan sistem. Dan juga sanggup dianalisa apakah sistem pada Robot Line Follower ini berfungsi dengan baik dan stabil. Tujuan dari pengukuran sistem ini yaitu mengetahui apakah perangkat keras yang telah dibentuk sanggup bekerja dengan baik.

Budidaya Unggas Pedaging

Ayam ialah unggas utama sebagai pedaging. Hasil budidaya ayam pedaging terdiri atas karkas dan non karkas. Karkas ialah tubuh ayam sehabis dipotong dikurangi dengan kepala, kaki, darah, bulu, dan organ dalam, sedangkan non karkas (offal) ialah pecahan tubuh ayam yang layak dan tidak layak dimakan. Bagian darah dan bulu ayam biasanya dibuang, namun dikala ini sanggup diolah menjadi pakan atau pupuk. Budidaya ternak unggas pedaging merupakan acara untuk menghasilkan produk budidaya ternak berupa daging sehingga dikenal daging ayam, daging bebek, atau daging burung puyuh.

A. Jenis-jenis unggas pedaging
Unggas ialah binatang ternak yang mempunyai bulu di seluruh tubuhnya dan kaki yang bersisik. Unggas ialah jenis binatang yang termasuk ke dalam kelompok burungburungan. Ciri-ciri lain dari unggas ialah mempunyai sayap dan paruh serta bulu pada tubuh permukaan tubuhnya. Berdasarkan produk yang dihasilkan, unggas dibagi menjadi unggas pedaging, unggas petelur, serta unggas pedaging-petelur. Jenis unggas pedaging sama dengan unggas petelur. Unggas pedaging ialah unggas yang dipelihara untuk menghasilkan daging. Jenis unggas pedaging antara lain sebagai berikut.
  1. Jenis ayam pedaging terdiri dari ayam ras pedaging (Broiler), ayam ras petelur afkir, ayam jantan ras petelur, ayam induk petelur, ayam induk pedaging, dan ayam bukan ras.
  2. Ayam bukan ras disebut juga ayam kampung namanya menggunakan nama suatu daerah, misal ayam kedu, ayam nunukan, atau ayam sentul. Ayam kampung merupakan hasil domestifikasi ayam hutan.
  3. Ayam ras pedaging merupakan ayam pedaging yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Ayam ras pedaging mempunyai jaringan ikat yang lunak dan berwarna putih. 
  4. Ayam ras petelur afkir ialah ayam petelur yang sudah habis masa bertelurnya. Ayam ras afkir petelur berumur sekitar 20 bulan
  5. Jenis ayam jantan ras petelur ialah ayam petelur yang berkelamin jantan. Ayam jantan ras petelur dipelihara utnuk diambil dagingnya. Harga bibit ayam jangan ras petelur lebih murah dan petumbuhannya tergolong cepat.
  6. Ayam induk petelur ialah ayam ras betina dan jantan penghasil telur bibit untuk ditetaskan menjadi bibit ayam. Karkas yang dihasilkan oleh ayam induk petelur keras, kulit kuat, mengandung banyak lemak di bawah kulit.
  7. Ayam induk pedaging ialah ayam induk yang menghasilkan telur untuk ditetaskan menjadi ayam pedaging. Ayam ini terdiri atas ayam induk betina dan ayam induk jantan. Ayam induk pedaging mengandung banyak lemak di bawah kulit.
  8. Itik mempunyai memiliki pertumbuhan yang cepat dan tubuh berukuran besar. Terdapat tiga jenis itik pedaging sudah dikenal masyarakat, yaitu: itik Alabio, itik Mojosari, itik Bali, dan entok
  9. Salah satu jenis burung yang banyak diternakkan untuk komersial untuk diambil dagingnya ialah burung puyuh. Burung puyuh mempunyai bulu yang berwarna coklat bercak-bercak hitam putih. Burung puyuh terlihat pendek dan gemuk.

B. Produk Budidaya Ternak Unggas Pedaging
Produk budidaya unggas pedaging sanggup dikonsumsi dengan cara digoreng, digulai, dan dipanggang atau diolah menjadi banyak sekali materi cepat saji atau dicampur dengan materi kuliner lainnya. Ayam pedaging sanggup dipasarkan dalam bentuk:
  1. Ayam utuh: ayam yang telah dipotong dan dipisahkan kepala, kaki, darah, bulu, dan organ dalamnya
  2. Ayam potong: ayam utuh yang dipotong sesuai dengan pecahan tubuh ayam.
  3. Ayam tanpa tulang: daging ayam sudah dipisahkan dari tulangnya, ibarat ayam fillet dan ayam giling fillet. Harga ayam yang difillet dan digiling lebih mahal daripada harga ayam utuh.

C. Sarana dan Peralatan Budidaya Unggas Pedaging
Sarana dan peralatan yang dibutuhkan dalam budidaya ayam pedaging terdiri dari kandang, peralatan dalam kandang, bibit ayam, pakan, obatobatan, serta vitamin.
  1. Kandang ialah bangunan yang berfungsi untuk melindungi ternak dari iklim buruk, ibarat hujan, panas, dan angin. Kandang memperlihatkan lingkungan pertumbuhan yang sesuai untuk unggas lantaran unggas sanggup terhindar dari stress dan pinjaman pakan lebih efisien. Kandang juga sanggup melindungi unggas dari serangan pemangsa dan mempermudah pengendalian hama dan penyakit unggas. Cara memelihara binatang unggas dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: Pemeliharaan secara ekstensif: unggas dipelihara dengan cara dilepas dan dikandangkan hanya pada malam hari saja . Pemeliharaan secara semi intensif: unggas dipelihara dengan cara dilepas dan dikandangkan. Pemeliharaan secara intensif: pemeliharaan unggas dengan cara dikurung terus menerus dalam sangkar sehingga semua pakan unggas dipenuhi peternak.
  2. Tempat bertengger diharapkan untuk tempat ayam beristirahat
  3. Tempat makan dan minum harus tersedia dalam jumlah yang cukup. Dapat terbuat dari bambu, alumunium atau materi lainnya yang kuat, tidak bocor, dan tidak berkarat.
  4. Bibit unggas pedaging sanggup diperoleh pada penyedia bibit. Bibit unggas. Misal untuk ayam, bibit yang digunakan yang digunakan disebut DOC (Day Old Chicken)/ayam umur sehari. Bibit unggas pedaging sebaiknya berasal dari pembibitan pedaging sesuai standar yang telah ditetapkan dalam SNI 01.4868.1-1998, yaitu mempunyai berat tubuh minimal 37 g/ekor untuk ayam.
  5. Pakan ialah adonan bahan-bahan kuliner yang mengandung nutrisi lengkap dan sesuai dengan kebutuhan unggas. Pakan yang baik ialah pakan yang mempunyai keseimbangan nutrisi sehingga sanggup diberikan sesuai dengan jumlah kebutuhan unggas.
  6. Penggunaan obat-obatan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usaha peternakan ayam pedaging harus bebas dari penyakitpenyakit ayam yang berbahaya dan menular ibarat : Avian Influenza,, Newcastle Disease (ND),, Infectious Laryngotracheitis,, Fowl Cholera, Fowl Pox,, Fowl Typhoid, Infectious Bursal Disease, Marek Disease, Avian Mycoplasmosis (M.Gallisepticom), Avian Chlamydiosis, Avian Encephalomyelitis, Swollen head syndrome, dan Infectious coryza.
  7. Vaksinasi ialah perjuangan untuk mengakibatkan kekebalan tubuh. Tujuan vaksinasi ialah untuk pengendalian penyakit menular yang disebabkan oleh virus. Vaksin dibagi menjadi 2 macam yaitu: Vaksin aktif: vaksin yang mengandung virus hidup. Kekebalan yang ditimbulkan lebih usang daripada dengan vaksin inaktif/ pasif. Vaksin inaktif: vaksin yang mengandung virus yang telah dilemahkan/dimatikan tanpa merubah struktur antigenik sehingga bisa membentuk zat kebal. Kekebalan yang ditimbulkan oleh vaksin inaktif lebih pendek, tapi hanya diberikan pada ayam yang diduga sakit.

D. Teknik budidaya ayam pedaging
1. Kandang
Kandang yang umum digunakan dalam budidaya unggas ayam pedaging ialah sangkar postal. Kandang sanggup dibentuk dari bahan-bahan sederhana yang penting sanggup mencegah ternak kabur dan sanggup berlindung dari hujan dan panas. Di dalam sangkar harus dilengkapi dengan:
  1. Tempat makan, tempat makan unggas pedagingn diubahsuaikan umur unggas
  2. Tempat minum, tempat minum biasanya terbuat dari plastik
  3. Alas kandang, sanggup berupa koran, sekam, atau karung berpori. Alas koran digunakan untuk pemeliharaan DOC.
  4. Pemanas, sangat diharapkan pada dikala pertumbuhan DOC sebagai induk ayam untuk memperlihatkan kehangatan pada anak ayam. Salah penghangat sangkar lampu bohlam
  5. Tempat bertengger, tempat ayam beristirahat
  6. Instalasi air
 Ayam ialah unggas utama sebagai pedaging Budidaya Unggas Pedaging
2. Penyediaan Bibit
Bibit ayam sanggup dibeli pada penyedia bibit. Untuk mengurangi resiko, sanggup menggunakan bibit yang sudah agak besar.

3. Penyediaan Pakan
Pakan untuk budidaya ayam sanggup menggunakan pakan siap pakai, tapi untuk menghemat biaya pakan sanggup menciptakan pakan alternatif berbahan dedak, jagung, bungkil dan tepung tulang. Pakan ayam dibagi menjadi dua jenis yakni pakan untuk starter dan pakan ayam dewasa.

4. Pemeliharaan
1) Pemberian Pakan
Pemberian pakan ayam pedaging ada 2 (dua) fase yaitu fase starter (umur 0-4 minggu) dan fase  nisher (umur 4-6 minggu).
No.Jenis GiziProporsi
1.Proten22-24%
2.Lemak2,5%
3.Serat Kasar4%
4.Kalsium (Ca)1%
5.Fosfor (P)0.7-0.9%
6.Kalori2.800-3.500 Kcal

Jumlah pakan yang dibutuhkan ayam pedaging menurut umur pada fase starter
No.UmurJumlah kebutuhan (gram/ekor)
1.Minggu pertama (umur 1-7 hari)17
2.Minggu kedua (umur 8-14 hari)43
3.Minggu ke-3 (umur 15-21 hari)66
4.Minggu ke-4 (umur 22-29 hari)91
Jumlah1520

Komposisi nutrisi dalam pakan ayam pedaging pada fase Finisher
No.Jenis GiziProporsi
1.Proten8.1-21.2%
2.Lemak2,5%
3.Serat Kasar4,5%
4.Kalsium (Ca)1%
5.Fosfor (P)0.7-0.9%
6.Kalori2.900-3.400 Kcal

Jumlah pakan yang dibutuhkan ayam pedaging menurut umur pada fase Finisher
No.UmurJumlah kebutuhan (gram/ekor)
1.Minggu pertama (umur 1-7 hari)111
2.Minggu kedua (umur 8-14 hari)129
3.Minggu ke-3 (umur 15-21 hari)146
4.Minggu ke-4 (umur 22-29 hari)161
Jumlah3.829

Kebutuhan minum ayam pedaging
No.UmurJumlah kebutuhan (liter/hari/100 ekor)
1.Minggu pertama (umur 1-7 hari)1.8
2.Minggu kedua (umur 8-14 hari)3.1
3.Minggu ke-3 (umur 15-21 hari)4,5
4.Minggu ke-4 (umur 22-29 hari)7.7
5.Minggu ke-5 (umur 30-36 hari)9,5
6.Minggu ke-6 (umut 37-43 hari)10.9
7.Minggu ke-7 (umur 44-50 hari)12,7
8.Minggu ke-8 (umur 51-57 hari) dan seterusnya14,7

2) Pemberian Minum
Pemberian minum pada ayam dilakukan dengan menyediakan air dalam suatu wadah.

3) Pengendalian Penyakit
Pengendalian penyakit pada unggas pedaging dilakukan dengan cara membersihkan sangkar secara rutin, memisahkan unggas yang sakit, dan memperlihatkan vaksin. Pemberian vaksin sanggup diubahsuaikan dengan kondisi ternak unggas. Sebelum pengobatan, tindakan Pengamanan Penyakit yang dapat
dilakukan adalah:
  • Mencegah masuknya binatang lain yang mungkin sanggup mengakibatkan penyakit ke lokasi peternakan
  • Melakukan desinfeksi sangkar dan peralatan, penyemprotan terhadap serangga, lalat dan pembasmian terhadap hama-hama lainnya
  • Melakukan pencucian dan pencucuian sangkar baik terhadap sangkar yang habis dikosongkan, maupun sebelum dimasukkan ternak gres ke dalamnya
  • Menjaga kebersihan serta sanitasi seluruh komplek lokasi peternakan sehingga memenuhi syarat hygienis yang sanggup dipertanggungjawabkan
  • Menggunakan sistem penghapus hama baik kemudian lintas kendaraan, orang dan peralatan yang keluar masuk komplek peternakan maupun pada pintu-pintu masuk kandang, gudang makanan, dan lain sebagainya
  • Karyawannya tidak diperbolehkan melaksanakan perbuatan yang sanggup mengakibatkan penularan penyakit dari satu kelompok ternak ke kelompok ternak lain
  • Mengatur keluar masuk setiap orang ke komplek perkandangan yang memungkinkan penularan suatu penyakit
  • Memusnahkan ayam atau bangkai ayam yang menderita penyakit menular dan bahan-bahan yang berasal dari binatang bersangkutan serta tidak membawanya keluar komplek peternakan. Pemusnahan sanggup dilakukan dengan cara dibakar atau dikubur di bawah pengawasan dokter binatang atau petugas setempat.
  • Melakukan tindakan pencegahan (vaksinasi) terhadap penyakitpenyakit unggas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang kesehatan hewan
  • Tidak memperjualbelikan ayam pedaging yang dipotong selama pengobatan antibiotika atau hormon, kecuali apabila ternak tersebut dipotong sehabis 7 hari dari pinjaman antibiotika atau 3 hari dari pinjaman hormon yang terakhir
  • Setiap terjadi perkara penyakit terutama yang dianggap/diduga penyakit menular harus segera dilaporkan kepada Dinas Peternakan setempat.

E. Panen
Sebelum panen terlebih dahulu disiapkan peralatan panen ibarat timbangan, tali rafia, keranjang ayam, dan lampu senter. Selanjutnya diambil sampel ayam pedaging secara untuk ditimbang sehingga berat badannya diketahui. Sebaiknya ayam yang akan dipanen tidak diberi makan terlalu banyak biar tidak ada sisa pakan di tempat makan. Pemberian antibiotik pada ayam yang akan dipanen diperbolehkan antara 5-14 hari menjelang panen.

Untuk memudahkan pemanenan, ayam terlebih dahulu ayam disekat secara bertahap. Panen harus dilakukan dengan hati-hati biar tidak ada yang memar, patah sayap, patah kaki, atau bahkan mati. Ayam yang telah dipanen dimasukan ke dalam keranjang untuk diangkut. Pemanenan ayam pedaging broiler sanggup dilakukan pada umur 22 hari atau 33 hari. Ayam broiler yang dipanen umur 22 hari lebih menguntungkan lantaran biaya lebih sedikit dan resiko maut ayam lebih rendah. Alat yang dibutuhkan pada dikala panen ialah timbangan dan keranjang untuk menyimpan ayam yang telah dipanen.

F. Pasca Panen
Kegiatan pasca panen untuk ayam pedaging ialah mengumpulkan semua peralatan dan membersihkannya. Pemeliharaan bangunan sangkar dilakukan sehabis panen.

Pengolahan Produk Kesehatan Khas Daerah

Industri farmasi yakni industri terkait ketersediaan obat-obatan. Obat yakni paduan materi yang digunakan diantaranya untuk mencegah, menyembuhkan, dan memulihkan dari penyakit. Produksi dari industri farmasi sanggup berupa ramuan obat jadi atau materi baku obat. Produk ramuan obat jadi atau siap saji yang khas kawasan sanggup berupa obat tradisional menyerupai jamu-jamuan. Produk materi baku obat khas kawasan diantaranya yakni minyak atsiri. Minyak atsiri ada bermacam-macam jenisnya dan sanggup berasal dari tumbuhan khas daerah.

Obat sanggup dibagi menjadi obatan-obatan tradisional dan modern. Obat tradisional yakni materi atau ramuan materi yang berupa materi tumbuhan, materi hewan, materi mineral, sediaan sarian (galenik) atau gabungan dari materi tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan menurut pengalaman. Sediaan galenik yakni hasil ekstraksi simplisia yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan. Obat-obatan modern yakni obat yang mempunyai kandungan materi terukur, teknik produksi modern dan diuji dengan cermat, sehingga khasiatnya juga sanggup diketahui dengan pasti. Beberapa perbedaan obat tradisional dan modern antara lain sebagai berikut.
No.AspekJenis Obat
Obat tradisionalObat Modern
1.Kualitas bahanTidak standarStandar
2.Takaran bahanDiukur namun belum tentu presisiPresisi
3.KhasiatTerbukti secara empirik selama ratusan tahunTerbukti dalam pengujian penelitian laboratorium dan secara empirik
4.Panduan peracikanDipelajari turun temurunResep baku

Kekayaan alam tropis Indonesia juga mempunyai potensi besar untuk menghasilkan minyak atsiri. Diperkirakan terdapat 40 jenis minyak atsiri yang diproduksi dari banyak sekali jenis tumbuhan di Indonesia. Minyak atsiri yakni zat berbau yang terkandung di dalam tanaman, yang berfungsi untuk menarik binatang dan serangga sehingga membantu proses penyerbukan tanaman, mencegah kerusakan tumbuhan oleh binatang dan serangga, dan sebagai cadangan masakan bagi tanaman. Bahan baku minyak atsiri ini sanggup diperoleh dari daun, bunga, buah, biji, kulit batang, akar, dan rimpang. Komoditas Utama Ekspor Minyak Atsisi Indonesia antara lain sebagai berikut.
No.Komoditas EksporSentra
1.Minyak Nilam (Patchouli Oil)Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah
2.Minyak Akar Wangi (Vetiver Oil)Jawa Barat
3.Minyak Pala (Nutmeg Oil)Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Maluku
4.Minyak Cengkeh (Cloves Oil)Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan
5.Minyak Sereh Wangi (Citronella Oil)Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur
6.Minyak Kenanga (Cananga Oil)Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta
7.Minyak Kayu Putih (Cajeput Oil)Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua
8.Minyak Cendana (Sandal Wood Oil)NTT
9.Minyak Kayu Manis (Cinamon Oil)Sumatera Barat
10.LawangPapua
11.MasoiPapua

A. Produk Kesehatan Khas Daerah
Produk kesehatan khas kawasan merupakan identitas kawasan tersebut, dan sanggup menjadi pembeda dengan kawasan lainnya. Produk kesehatan khas kawasan sanggup berupa produk jadi atau setengah jadi, pada umumnya mengolah bahan-bahan yang berasal dari kawasan tersebut. Setiap kawasan di Indonesia sanggup mempunyai tumbuhan atau fauna khas untuk diolah menjadi produk kesehatan khas daerah. Produk khas kawasan sanggup juga serupa antara satu kawasan dengan kawasan lainnya, alasannya yakni potensi materi baku yang serupa.

Produk siap pakai sanggup dibagi menjadi produk kesehatan yang digunakan di luar badan dan produk kesehatan yang diminum atau dimakan. Produk kesehatan yang diminum sanggup berupa obat yang menyembuhkan penyakit atau minuman untuk menjaga kesehatan dan stamina, serta pemulihan kesehatan. Minuman untuk menjaga kesehatan dan stamina contohnya minuman jahe yang diminum pada ketika udara dingin.  Beberapa pola produk jadi lain yang dikenal di Indonesia di antaranya jamu kunyit asem, jamu beras kencur, minyak kayu putih, dan minyak tawon.

Produk setengah jadi diantaranya yakni minyak atsiri. Minyak atsiri sangat banyak jenisnya, diantaranya yakni minyak nilam, minyak kayu putih, minyak cengkeh. Produk kesehatan sanggup berupa produk jadi dan produk setengah jadi.

Produk kesehatan khas kawasan mempunyai tantangan maupun potensi untuk pengembangannya. Beberapa tantangan yang dimiliki produk kesehatan kawasan diantaranya produk yang kurang awet, ketersediaan materi yang tidak standar kualitasnya, dan tidak kontinu secara kuantitas (jumlah), proses pengolahan yang kurang higienis, produk yang kurang bervariasi atau pemasaran yang sulit.

B. Bahan untuk Produk Kesehatan Khas Daerah
Bahan baku produk kesehatan sanggup dibagi menjadi materi nabati dan hewani. Bahan hewani untuk produk kesehatan contohnya telur, susu, tripang, jantung kelelawar, dan sisik trenggiling. Bahan nabati untuk produk kesehatan lebih banyak jenisnya daripada materi hewani. Berikut ini beberapa materi produk kesehatan khas daerah.
HewaniNabati
Telur mempunyai kandungan protein yang tinggi. Kandungan zat gizi biologis pada telur mentah yakni 51% sedangkan pada telur matang 91%, atau hampir dua kali lipat daripada protein yang diserap badan dari telur mentah.Jahe atau Zingiber oficinale, mempunyai beberapa nama  yaitu halia, bahing, beeuing, sipodeh, jahi, dan jae. Rimpang jahe dimanfaatkan diantaranya untuk anti-inflamasi, mengatasi batuk dan menghilangkan nyeri otot.
Susu sanggup menetralisir racun menyerupai timah atau logam yang masuk ke dalam tubuh. Susu kuda bisa meningkatkan pertumbuhan basil baik di dalam usus insan dua kali lipat untuk melawan basil buruk.Secang atau Caesalpinia sappan, dimanfaatkan kulit kayunya dalam pengobatan tradisional. Ekstrak kulit kayu secang digunakan sebagai obat diabetes, disentri, luka dalam, malaria, tetanus, dan banyak lagi.
Teripang mengandung 86% protein yang mudah
diurai menjadi enzim peptin, yang berperan dalam membangun sistem kekebalan badan dan regenerasi sel. Ekstrak teripang sanggup membantu memperbaiki fungsi hati sehingga sanggup dimanfaatkan untuk mengobati sakit hepatitis
Sirih hijau atau Piper betle L. mengandung zat antiseptik yang sanggup membunuh bakteri, mengandung anti jamur, dan antioksidan. Daun sirih digunakan untuk mengobati perdarahan pada hidung, sebagai obat batuk, obat sariawan, obat jerawat
Sisik trenggiling mengandung zat aktif yang bersifat analgesik (penghilang nyeri), sehingga berpotensi menjadi materi baku obat.Ceguk atau Quisgualis indica, ekstrak bunga ceguk mempunyai merupakan antibakteri. Selain bunganya, biji, dan buah juga dimanfaatkan..
Kulit katak mengandung zat yang bisa mengaktifkan kelenjar pankreas. Ekstrak kulit katak sanggup digunakan untuk obat antidiabetes yang menstimuli insulin.Belimbing wuluh atau Averrahoa blimbi L., mempunyai khasiat mengobati batuk rejan. Selain buahnya, daun, bunga, dan ranting dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional.
Sisik trenggiling mengandung zat aktif yang bersifat analgesik (penghilang nyeri), sehingga berpotensi menjadi materi baku obat.Lidah Buaya (Aloe vera) mempunyai manfaat diantaranya menghilangkan rasa nyeri kepala/ stress dan materi pembersih untuk tubuh
Cacing tanah yaitu jenis Helodrilus caliginasus, Helodrilus foetidus, Lumbricus terrestris, dan Lumbricus rubellus berkadar protein tinggi, 64-76%. Ekstrak jenis-jenis cacing ini sanggup digunakan untuk mengobati tifus.Mengkudu (Morinda Citrifolia) bisa menjadi Obat Jantung Koroner dan membantu mencegah penyakit jantung koroner. Tanaman ini biasa ditanam di aceh pada setiap rumah warga karena biasa digunakan sebagai materi rujak 

C. Teknik Pengolahan Produk Kesehatan Khas Daerah
Teknik pengolahan produk bergantung dari materi baku dan produk simpulan yang akan dibuat. Pada dasarnya teknik yang digunakan untuk pengolahan produk kesehatan terdiri atas pengeringan (pembuatan simplisia), penyulingan, dan peracikan.
 Industri farmasi yakni industri terkait ketersediaan obat Pengolahan Produk Kesehatan Khas Daerah
  1. Simplisia yakni materi alami yang dikeringkan, yang digunakan sebagai obat. Simplisia sanggup berupa materi hewani maupun nabati. Pengeringan yakni proses pengurangan kadar air sampai sekitar 8-10%, bertujuan untuk menciptakan materi tahan terhadap jamur. Proses pembuatan simplisia mencakup tahap pencucian, pemotongan (untuk mendapat ukuran yang lebih kecil), dan pengeringan.
  2. Tepung dari materi nabati maupun hewani untuk produk kesehatan juga dibentuk dengan tujuan fasilitas penggunaan dan keawetan. Proses pembuatan tepung ada yang mengolah materi secara utuh atau hanya filtrat (cairan). Pembuatan tepung dari materi mencakup tahap pencucian, pomotongan (untuk mendapat ukuran yang lebih kecil), pengeringan, dan penghalusan, menyerupai pada pembuatan tepung tripang atau serbuk jahe.  Pembuatan tepung teripang dilakukan dengan cara memisahkan daging teripang dengan isi perutnya. Teripang dibelah dengan memakai pisau dan dicuci dengan air mengalir sehingga daging teripang betulbetul bersih. Daging tripang kemudian dipotong kecil-kecil dan dikeringkan. Daging tripang yang sudah kering dihaluskan dengan blender sampai menjadi tepung teripang. 
  3. Penyulingan digunakan untuk mengambil kandungan minyak atsiri yang terdapat pada tanaman. Ada tiga jenis teknik penyulingan yaitu metode perebusan, metode pengukusan, dan metode uap langsung. Perbedaan ketiga proses ini yakni pada proses penguapan minyak atsiri dari materi yang sudah dikeringkan dan dihaluskan menjadi serbuk. Pada ketiga proses tersebut, minyak atsiri menguap bersama uap air, dikondensasi dan dipisahkan miyak dan airnya. Hasil kondensasi berupa gabungan air dan minyak atsiri yang sangat gampang dipisahkan kerena kedua materi tidak sanggup saling melarutkan.
  4. Peracikan yakni penggabungkan beberapa materi dengan komposisi tertentu. Satu materi sanggup dimanfaatkan menjadi beberapa jenis obat melalui peracikan yang berbeda-beda.  Produk kesehatan yang siap pakai pada umumnya minuman, obat oles atau kompres, dan dalam bentuk pil. Pada prinsipnya peracikan mencakup tahapan persiapan materi dan alat, penimbangan bahan, peracikan, serta penyajian.

Substansi Hak Asasi Insan Dalam Pancasila

Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusian. Pancasila sangat menghormati hak asasi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia. Pancasila menjamin hak asasi insan melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai Pancasila sanggup dikategorikan menjadi tiga, yaitu nilai ideal, nilai instrumental dan nilai praksis. Ketiga kategori nilai Pancasila tersebut mengandung jaminan atas hak asasi manusia. Salah satu karakteristik hak asasi insan yakni bersifat universal. Artinya, hak asasi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap insan di dunia tanpa membeda-bedakan suku bangsa, agama, ras maupun golongan. Oleh sebab itu, setiap negara wajib menegakkan hak asasi manusia.

Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, “Hak Asasi Manusia yakni seperangkat hak yang menempel pada hakekat dan keberadaan insan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta proteksi harkat dan martabat manusia”

Karakteristik penegakan hak asasi insan berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Ideologi, kebudayaan dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara akan mensugesti pola penegakan hak asasi insan di suatu negara. Contohnya, di Indonesia, dalam proses penegakan hak asasi insan dilakukan dengan berlandaskan kepada ideologi negara yaitu Pancasila. Hak asasi insan mempunyai ciri-ciri khusus, yaitu sebagai berikut.
  1. Hakiki, artinya hak asasi insan yakni hak asasi semua umat insan yang sudah ada semenjak lahir.
  2. Universal, artinya hak asasi insan berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
  3. Tidak sanggup dicabut, artinya hak asasi insan tidak sanggup dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
  4. Tidak sanggup dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai Substansi Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
A. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Nilai dasar atau nilai ideal pancasila yakni nilai nilai nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang berada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai ideal berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Hubungan antara hak asasi insan dengan Pancasila sanggup dijabarkan secara singkat sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa Menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan agama.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam aturan serta mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan proteksi hukum.
  3. Persatuan Indonesia Mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela bekorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan Dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Mengakui hak milik dan jaminan sosial secara perorangan yang dilindungi oleh negara serta berhak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan.

Beberapa jenis hak asasi sesuai dengan Pancasila antara lain sebagai berikut.
No.Sila PancasilaJenis Hak Asasi yang Terkait
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Hak asasi melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya masing-masing.
  2. Hak kemerdekaan beragama bagi setiap orang untuk menentukan serta menjalankan agamanya masing-masing.
  3. Hak bebas dari pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama.
2.Kemanusian yang Adil dan Beradab
  1. Hak legalisasi terhadap martabat insan (dignity of man)
  2. Hak asasi insan (human rights)
  3. Hak kebebasan insan (human freedom).
  4. Hak sama di depan aturan dan berhak atas proteksi aturan yang sama.
  5. Hadanya persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia
3.Persatuan Indonesia
  1. Hak menikmati hak-hak asasinya tanpa pembatasan dan belenggu.
  2. Hakmanusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan
  3. Hakdilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  1. Hak mengeluarkan pendapat .
  2. Hak berkumpul dan mengadakan rapat.
  3. Hak ikut serta dalam pemerintahan.
  4. Hak menduduki jabatan politik yang dikembangkan di Indonesia berintikan nilai-nilai agama, kesamaan budaya, pola pikir bangsa serta sumbangan nilai-nilai kontemporer, dengan mengedepankan pengambilan keputusan secara musyawarah, bukan pada bunyi mayoritas.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Hak setiap warga negara mempunyai kebebasan hak milik
  2. Hak jaminan sosial
  3. Hak mendapatkan pekerjaan dan proteksi kesehatan

2. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila
Nilai Instrumental Merupakan pembagian terstruktur mengenai dari nilai-nilai dasar yang sifatnya lebih khusus. Nilai Instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila pancasila. Pada umumnya berbentuk ketentuan- ketentuan konstitusional mulai dari Undang-Undang Dasar hingga dengan peraturan daerah. Peraturan perundang-undangan yang menjamin HAM, ialah diantaranya :
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 J
  • Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 wacana Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut terdapat Piagam HAM Indonesia.
  • Ketentuan dalam undang-undang organik berikut : 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 wacana Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia. 3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 wacana Pengadilan Hak Asasi Manusia. 4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 wacana Kovenan Internasional wacana Hak-Hak Sipil dan Politik 5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 wacana Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
  • Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 1999 wacana Pengadilan Hak Asasi Manusia
  • eKetentuan dalam Peraturan Pemerintah berikut : 1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 wacana Tata cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. 2) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 wacana Kompensasi, Restitusi, Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat
  • Ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppes) : 1) Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 wacana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2) Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998 wacana Pengesahan Konvensi Nomor 87 wacana Kebebasan Berserikat dan Perlindungan untuk Berorganisasi. 3) Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 wacana Pembentukan Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Makasar.

Beberapa konstitusi yang pernah berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 sehabis diamandemen. Keempat konstitusi yang pernah berlaku di negara kita tersebut juga memuat pasal-pasal wacana hak-hak asasi insan ibarat pada tabel di bawah ini.
No.UUD 1945 (AMANDEMEN)KONSTITUSI RISUUDS 1950
1.Pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan mulut dan goresan pena dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28 E(3) : setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.Pasal 19 : setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Pasal 20 : hak penduduk atas kebebasan berkumpul dan berapat secara tenang diakui dan sekadar perlu dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 19 : setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Pasal 20 : hak penduduk atas kebebasan berkumpul dan berapat diakui dan diatur dengan undang-undang.
2.Pasal 28E : setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat berdasarkan agamanya, menentukan pendidikan dan pengajaran, menentukan pekerjaan. Memilih kewarganegaraan, menentukan tempat tinggal di wilayah Negara, dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Pasal 29(2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat berdasarkan agama dan kepercayaannya itu.Pasal 18 : setiap orang berhak atas kebebasan pikiran keinsyafan batin dan agama; hak ini mencakup pula kebebasan bertukar agama atau keyakinan, begitu pula kebebasan menganut agamanya atau keyakinannya baik sendiri atau gotong royong dengan orang lain, baik di muka umum maupun dalam lingkungannya sendiri dengan jalan mengajarkan,mengamalkan, beribadat,menaati perintah dan aturan-aturan agama, serta dengan jalan mendidik belum dewasa dalam dogma dan keyakinan orang bau tanah mereka. Pasal 9 (1) : setiap orang berhak dengan bebas bergerak dan tinggal dalam perbatasan Negara. (2) : setiap orang berhak meninggalkan negeri dan bila ia warga Negara atau penduduk kembali ke situPasal 18 : setiap orang berhak atas kebebasan agama, keinsyafan batin dan pikiran. Pasal 9 (1) : setiap orang berhak dengan bebas bergerak dan tinggal dalam perbatasan Negara. (2) : setiap orang berhak meninggalkan negeri dan bila ia warga Negara atau penduduk kembali ke situ.
3.Pasal 28B (1) : Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.--
4.Pasal 28B(2) : setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas proteksi dari kekerasan dan diskriminasi.--
5.Pasal 28C : setiap orang berhak membuatkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak menerima pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.--
6.Pasal 28D(1) : setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, proteksi dan kepastian aturan yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.Pasal 13(1) : setiap orang berhak dalam persamaan yang sepenuhnya, menerima perlakuan jujur dalam perkaranya oleh hakim yang tidak memihak, dalam hal memutuskan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dan dalam hal memutuskan apakah suatu tuntutan sanksi yang dimajukan terhadapnya beralasan atau tidak. Pasal 7(2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 12Pasal 13(1) : setiap orang berhak dalam persamaan yang sepenuhnya, menerima perlakuan jujur dalam perkaranya oleh hakim yang tidak memihak, dalam hal memutuskan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dan dalam hal memutuskan apakah suatu tuntutan sanksi yang dimajukan terhadapnya beralasan atau tidak. Pasal 7(2), Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15.
7.Pasal 28D(2) : setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam relasi kerja.Pasal 27(2) : setiap orang yang melaksanakan pekerjaan dalam hal-hal yang sama, berhak atas pengupahan adil yang menjamin kehidupannya bersama dengan keluarganya, sepadan dengan martabat manusia. Pasal 28 : setiap orang berhak mendirikan serikat sekerja dan masuk ke dalamnya untuk memperlindungi kepentingannya.Pasal 28(1) : setiap warga negara, sesuai dengan kecakapannya berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28(2) : setiap orang berhak dengan bebas menentukan pekerjaan dan berhak pula atas syarat-syarat perburuhan yang adil. Pasal 29 : setiap orang berhak mendirikan serikat pekerja dan masuk kedalamnya untuk memperlindungi dan memperjuangkan kepentinannya.
8.Pasal 28D(3) : setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.Pasal 22(1) : setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan eksklusif atau dengan perantaraan wakil-wakil yang dipilih dengan bebas berdasarkan cara yang ditentukan oleh undang-undang. Pasal 22(2) : setiap warga negara sanggup diangkat dalam tiap-tiap jabatan pemerintah.Pasal 23(1) : setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan eksklusif atau dengan perantaraan wakil-wakil yang dipilih dengan bebas berdasarkan cara yang ditentukan oleh undang-undang. Pasal 23(2a) : setiap warga negara sanggup diangkat dalam tiap-tiap jabatan pemerintah.
9.Pasal 28D(4) : setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.--
10.Pasal 28F : setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh info untuk membuatkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki,menyimpan,mengolah , dan memberikan info dengan memakai segala jenis kanal yang tersedia.Pasal 17 : kemerdekaan dan belakang layar dalam perhubungan surat-menyurat tidak boleh diganggu gugat, selain daripada atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang telah disahkan untuk itu berdasarkan peraturan-peraturan undang-undang dalam hal-hal yang diterangkan dalam peraturan itu.Pasal 17 : kemerdekaan dan belakang layar dalam perhubungan surat-menyurat tidak boleh diganggu gugat, selain dari atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang telah disahkan untuk itu berdasarkan peraturan-peraturan undang-undang dalam hal-hal yang diterangkan dalam peraturan itu.
11.Pasal 28G(1) : setiap orang berhak atas proteksi diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat,dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa kondusif dan proteksi dari bahaya ketakutan untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.--
12.Pasal 28G(2) : setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yg merendahkan derajat martabat insan dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.Pasal 11 : tiada seorang juga pun akan disiksa ataupun diperlakukan atau di aturan secara ganas, tidak mengenal perikemanusiaan atau menghina.Pasal 11 : Tiada seorang jua pun akan disiksa ataupun diperlakukan atau dieksekusi secara ganas, tidak mengenal perikemanusiaan atau menghina.
13.Pasal 28H(1) : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.Pasal 16(1) : Tempat kediaman siapapun tidak boleh diganggu gugat.Pasal 16(1) : Tempat kediaman siapapun tidak boleh diganggu gugat.
14.Pasal 28H(2) : setiap orang berhak menerima fasilitas dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.--
15.Pasal 28H (3) : setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai insan yang bermartabat.Pasal 30 : kebebasan melaksanakan pekerjaan social dan amal, mendirikan organisasi-organisasi untuk itu, dan juga untuk pengajaran partikelir, dan mencari dan mempunyai harta untukmaksud-maksud itu diakui. Pasal 31 : kebebasan melaksanakan pekerjaan social dan amal, mendirikan organisasi-organisasi untuk itu, dan juga untuk pengajaran partikelir, dan mencari dan mempunyai harta untukmaksud-maksud itu diakui, dengan tidak mengurangi pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu berdasarkan peraturan undang-undang.
16.Pasal 28H(4) : setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara otoriter oleh siapapun.Pasal 25 : setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun gotong royong dengan orang lain. Pasal 25(2) : seorang pun tidak boleh dirampas miliknya dengan semena-mena. Pasal 8 : sekalian orang yang berada di kawasan nrgara sama berhak menuntut proteksi untuk diri dan harta bendanya.Pasal 26(1) : setiap orang berhakj mempunyai milik, baik sendiri maupun gotong royong dengan orang lain. Pasal 26(2) :Seorangpun tidak boleh dirampas miliknya dengan semena-mena. Pasal 8 : sekalian orang yang berada di kawasan nrgara sama berhak menuntut proteksi untuk diri dan harta bendanya.
17.Pasal 28I(1) : hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum,dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hokum yang berlaku surut yakni hak asasi insan yang tidak sanggup dikurangi dalam keadaan apapun.Pasal 7 (1): Setiap orang diakui sebagai manusis pribadi terhadap undang-undang. Pasal 10 : Tiada seorangpun boleh diperbudak, diperulur, atau diperhamba. Perbudakan, perdagangan budak, dan perhambaan dan segala perbuatan berupa apapun tujuannya kepada itu , dilarang.Pasal 7 (1): Setiap orang diakui sebagai manusis pribadi terhadap undang-undang. Pasal 10 : Tiada seorangpun boleh diperbudak, diperulur, atau diperhamba. Perbudakan, perdagangan budak, dan perhambaan dan segala perbuatan berupa apapun tujuannya kepada itu , dilarang.
18.Pasal 28I(2) : Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan proteksi terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.--
19.Pasal 28I(3) : Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.--
20.Pasal 31 (1) : Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.Pasal 29 (1) : Mengajar yakni bebas, dengan tidak menguragi, pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu berdasarkan peraturan-peraturan undang-undang. Pasal 29(2) : Memilih pengajaran yang akan diikuti yakni bebas.Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga Negara berhak menerima pengajaran. (2): Memilih pengajaran yang akan diikuti dalah bebas. (3) : Mengajar yakni bebas, dengan tidak mengurangi pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu berdasarkan peraturan undang-undang.
21.Pasal 30(1) : tiap-tiap warga Negara berhak dn wajib ikut serta dalam perjuangan pertahanan dan keamanan Negara.Pasal 23: setiap warga Negara berhak dan berkewajiban turut serta dengan sungguh-sungguh dalam pertahanan kebangsaan.Pasal 24 : setiap warga Negara berhak dan berkewajiban turut serta dengan sungguh-sungguh dalam pertahanan Negara.

Dari uraian pasal-pasal dalam tabel di atas telah terperinci disebutkan pasal-pasal yang mengatur wacana hak asasi insan dalam 3 konstitusi yang dikala ini berlaku dan pernah berlaku di Indonesia. Dalam pasal-pasal di atas terperinci telah diatur mengenai hak pribadi, hak sosial budaya, hak asasi peradilan, hak asasi ekonomi, hak asasi sipil dan politik, hak asasi hukum.
No.Kategori HAMPasal Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen)Pasal KONSTITUSI RISPasal Undang-Undang Dasar S 1950
1.Hak asasi PribadiPasal 28 E, Pasal 29Pasal 18, Pasal 19,
Pasal 20, Pasal 21, pasal 8
Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, pasal 8
2.Hak asasi Sosial BudayaPasal 28H ayat (3), Pasal 28 H ayat (1), Pasal 31 (1), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28I ayat (3)Pasal 29, pasal 30, pasal 16Pasal 16,pasal 30,pasal 31
3.Hak asasi peradilanpasal 28DPasal 7(4), pasal 13Pasal 7(4), pasal 13
4.Hak asasi EkonomiPasal 27 ayat (2), Pasal 28D ayat (2)Pasal 25Pasal 26
5.Hak Asasi sipil dan politikPasal 30 (1)Pasal 23, Pasal 22Pasal 24, Pasal 23
6.Hak Asasi HukumPasal 28 I(1),(2)Pasal 14, pasal 15,pasal 7(1,2,3)Pasal 7(1),(2),(3); pasal 14, pasal 15

Selain dijamin dalam konstitusi, hak asasi insan juga dijamin di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia.Jaminan HAM dalam UU No. 39 Tahun 1999, secara garis besar mencakup :
  • Pasal 9: Hak untuk hidup, ibarat hak mempertahankan hidup, memperoleh kesejahteraan lahir dan batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  • Pasal 10: Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, ibarat hak mempunyai keturunan melalui perkawinan yang sah.
  • Pasal 11-16: Hak membuatkan diri, ibarat hak pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, memperoleh info dan melaksanakan pekerjaan sosial.
  • Pasal 17-19: Hak memperoleh keadilan, ibarat hak memperoleh kepastian aturan dan hak persamaan di depan hukum.
  • Pasal 20-27: Hak atas kebebasan pribadi, ibarat hak memeluk agama, keyakinan politik, menentukan status kewarganegaraan, berpendapat, mendirikan parpol, dan bebas bergerak dan bertempat tinggal.
  • Pasal 28-35: Hak atas rasa aman, ibarat hak memperoleh suaka politik, proteksi terhadap bahaya ketakutan, proteksi terhadap penyiksaan, penghilangan dengan paksaan dan penghilangan nyawa.
  • Pasal 36-42: Hak atas kesejahteraan, ibarat hak milik pribadi, memperoleh pekerjaan yang layak, kehidupan yang layak, dan jaminan sosial.
  • Pasal 43-44: Hak turut serta dalam pemerintahan, ibarat hak menentukan dan dipilih dalam pemilu, partisipasi eksklusif dan tidak langsung, diangkat dalam jabatan pemerintah dan mengajukan usul kepada pemerintah.
  • Pasal 45-51: Hak wanita, yaitu tidak ada diskriminasi/hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam bidang politik, pekerjaan, status kewarganegaraan, keluarga/ perkawinan.
  • Pasal 52-60: Hak anak, yaitu ibarat hak anak untuk mendapatkan proteksi orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Hak beribadah berdasarkan agamanya, berekspresi, perlakuan khusus bagi anak cacat, proteksi dari eksploitasi ekonomi, pekerjaan, pelecehan s*ksual, perdagangan anak dan penyalahgunaan n*rk*tika.

Untuk menegakkan HAM, Pasal 69 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 menyatakan “Setiap hak asasi insan seseorang menjadikan kewajiban asasi dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi kiprah pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukkannya”. Oleh kesudahannya seluruh warga negara tidak terkecuali pemerintah wajib menghormati hak asasi orang lain, dengan menjungjung hukum, moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut ini yakni beberapa hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara yang telah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945:

Hak Negara:
  1. Hak untuk ditaati aturan dan pemerintahan. (pasal 27 ayat(1))
  2. Hak untuk dibela (pasal 27 ayat (3))
  3. Hak untuk dipertahankan (pasal 30 ayat (1))
  4. Hak untuk menguasai bumi, air dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat ( pasal 33 ayat (2) dan ayat (3))

Kewajiban Negara:
  1. Menjamin persaman kedudukan warga negara dihadapan aturan dan pemerintahan (pasal 27 ayat (1))
  2. Menjamin kehidupan dan pekerjaan yang layak (pasal 27 ayat (2))
  3. Menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik mulut maupun goresan pena (pasal 28)
  4. Menjamin hak hidup serta hak mempertahankan hidup (pasal 28A)
  5. Menjamin hak membuatkan diri dan pendidikan (pasal 28C ayat (1))
  6. Menjamin sisten aturan yang adil (pasal 28D ayat (1))
  7. Menjamin hak asasi warga negara (pasal 28I ayat (4))
  8. Menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan menjalankan agama masing-masing (pasal 29 ayat (2))
  9. Menjamin pembiayaan pendidikan dasar (pasal 31 ayat (2))
  10. Menjamin sumbangan jaminan sosial (pasal 34)

3. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila
Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu sanggup dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.

Hak asasi insan dalam nilai praksis Pancasila sanggup terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri sanggup dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut sanggup diwujudkan apabila setiap warga negara memberikan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa pola perilaku positif yang sanggup ditunjukan warga negara anatara lain sebagai berikut.
No.Sila PancasilaSikap yang Ditunjukkan
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga terbina kerukunan hidup
  2. Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
  3. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
2.Kemanusian yang Adil dan Beradab
  1. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia
  2. Saling mengasihi sesama manusia
  3. Tenggang rasa kepada orang lain
  4. Tidak semena-mena kepada orang lain
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai ke manusian
  6. Berani membela kebenaran dan keadilan
  7. Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
3.Persatuan Indonesia
  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Cinta tanah air dan bangsa
  4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah
  5. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  2. Menghormati hak-hak orang lain
  3. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
  4. Menjauhi perilaku pemerasan kepada orang lain
  5. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah
  6. Rela bekerja keras Menghargai hasil karya orang lain

Di tengah-tengah keinginan yang besar lengan berkuasa dari setiap orang akan pemenuhan kewajibannya tidak jarang selalu di paksakan,tanpa menghargai semua hak-hak orang yang ada di sekitarnya. Padahal hak-hak asasi insan merupakan hak kodrati. Hak yang dimiliki setiap orang dan tidak sanggup dicabut. Semua negara dan umat insan seharusnya sanggup mendapatkan konsep-konsep HAM, sebab rumusannya telah disempurnakan dengan mengadopsi banyak sekali budaya bangsa dan agama yang beragam.