Friday, April 17, 2020

Sikap Kasatmata Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang dipakai oleh pihak-pihak yang berhak memutuskan kebijakan/memberikan perintah. Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan semenjak dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. sistem pemerintahan

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia yakni negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalanannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer alasannya yakni kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu.

Semua warga negara berkewajiban untuk mewujudkan perilaku faktual terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi hukum dasar dan menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap faktual terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Rakyat juga diberikan kesempatan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menawarkan masukan terhadap jalannya pemerintahan supaya terwujud pemerintahan yang baik (good governance). Rakyat memiliki hak membentuk organisasi masyarakat yang akan mengawasi lembaga-lembaga negara supaya terus menjalankan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa perilaku faktual rakyat dalam pelaksanaan sistem pemerintahan :
  1. Menjadi pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum
  2. Mendukung setiap kebijakan demokratis yang dijalankan pemerintahan.
  3. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi yang dijalankan pemerintahan.
  5. Memberikan kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun terhadap kebijakan pemerintahan yang kurang berorientasi banyak pada rakyat.
  6. Berupaya sekuat tenaga untuk menjadi warga negara yang baik, dengan jalan memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas diri.

Sikap faktual terhadap sistem pemerintahan secara lebih khusus sanggup diwujudkan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

1. Sikap faktual di lingkungan sekolah
Sikap faktual akseptor didik dalam sistem pemerintahan di sekolah sanggup diwujudkan salah satunya dengan berperan serta secara aktif dalam aktivitas organisasi kesiswaan di sekolah. Sikap faktual akseptor didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan sekolah lainnya:
  • Melakukan pemilihan ketua osis dengan secara eksklusif oleh siswa
  • Menjadi pengurus dan berperan aktif pada aktivitas osis
  • Mendukung setiap aktivitas osis meskipun bukan pengurus osis
  • Memberikan inspirasi atau gagasan untuk memajukan organisasi Osis.
  • Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama teman di sekolah
Sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang dipakai oleh pihak Sikap Positif Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia
2. Sikap faktual di lingkungan masyarakat
Sikap faktual akseptor didik di lingkungan masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem pemerintahan sanggup diwujudkan salah satunya dengan berperan serta secara aktif dalam aktivitas remaja atau cowok dilingkungan masyarakat masingmasing. Sikap faktual akseptor didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan masyarakat lainnya:
  • Menjadi pengurus karang taruna dan ikut aktif dalam aktivitas karang taruna 
  • Mendukung setiap aktivitas karang taruna dengan menawarkan tenaga dan dana
  • Memberikan inspirasi dan gagasan untuk kemajuan karang taruna di desa
  • Mengikuti  pemilihan ketua karang taruna

3. Sikap faktual di lingkungan bangsa dan negara
Sikap faktual akseptor didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan bangsa dan negara tentunya berbeda dengan warga negara dewasa. Kalian sanggup memperlihatkan perilaku faktual dalam lingkungan bangsa dan negara ibarat dengan mempelajari sistem pemerintahan di Indonesia. Sikap faktual akseptor didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan bangsa dan
negara:
  • Mendukung kebijakan negara untuk kepentingan bangsa
  • Belajar ihwal sistem pemerintahan Indonesia
  • Menghormati Presiden dan Wapres berserta kelengkapan negara lainnya
  • Mempelajari Undang-undang dasar dan sistem konstitusi negara

No comments:

Post a Comment