Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia alasannya ialah bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa yang sudah menempel dalam kehidupan masyarakat semenjak dahulu. Azas atau prinsip utama demokrasi Pancasila, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Musyawarah berarti pembahasan untuk menyatukan pendapat dalam penyelesaian problem bersama. Mufakat ialah sesuatu yang telah disetujui sebagai keputusan menurut kebulatan pendapat. Makara musyawarah mufakat berarti pengambilan suatu keputusan menurut kehendak orang banyak (rakyat), sehingga tercapai kebulatan pendapat. Musyawarah mufakat harus berpangkal tolak pada hal-hal berikut.
- Musyawarah mufakat bersumberkan inti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Pengambilan keputusan harus menurut kehendak rakyat melalui hikmat kebijaksanaan.
- Cara mengemukakan hikmat akal harus menurut nalar sehat dan hati nurani luhur serta mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
- Keputusan yang diambil harus sanggup dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
- Keputusan harus dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab.
Keputusan dalam demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat, bangsa dan negara. Kelompok minoritas maupun lebih banyak didominasi mempunyai kedudukan yang sama dalam demokrasi Pancasila.
Hakikat Demokrasi Pancasila
No | Aspek Informasi | Uraian |
---|---|---|
1. | Pengertian demokrasi Pancasila | Demorasi Pancasila ialah demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan. Demokrasi yang dijiwai oleh nilai Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. |
2. | Ciri-ciri Demokrasi Pancasila | Suatu negara termasuk negara demokrasi apabila mempunyai azas atau prinsip-prinsip negara demokrasi yaitu sebagai berikut.
|
3. | Asas Demokrasi Pancasila |
|
4. | Pemilu di Indonesia | Pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dan demokrasi. Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi dilaksanakan menurut azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan Jurdil). Hal tersebut sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2012 perihal Pemilu menyatakan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas sebagai berikut.
|
5. | Pelaksanaan demokrasi | Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilakukan dengan dua cara, yaitu pribadi dan tidak langsung.
|
6. | Nilai lebih demokrasi Pancasila | Nilai lebih demokrasi Pancasila ialah adanya penghargaan terhadap hak asasi insan dan hak minoritas. Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi lebih banyak didominasi ataupun tirani minoritas.
|
Perwujudan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekitar kalian dan lengkapi perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara di bawah ini :
1. Perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah, antara lain :
- Menghormati pendapat sobat dalam diskusi di kelas
- Laki-laki dan wanita memperoleh hak yang sama dalam pendidikan
- Pemilihan pengurus organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
- Musyawarah untuk merencanakan aktivitas sekolah
- Siswa menunjukkan pendapat pada rapat aktivitas sekolah
2. Perwujudan demokrasi di lingkungan masyarakat, antara lain :
- Rapat RT untuk kerja bakti.
- Rapat penentuan warga yang akan mendapatkan proteksi dari pemerintah
- Pemilihan ketua RT secara langsung.
- Musyawarah untuk merencanakan aktivitas keamanan lingkungan RT
- Pemilihan anggota BPD secara langsung.
3. Perwujudan demokrasi di lingkungan bangsa dan negara, antara lain :
- Pemilihan kepala tempat dan wakil kepala tempat secara langsung.
- Musyawarah Nasional Partai Politik setiap tahunnya.
- Sidang paripurna dewan perwakilan rakyat tetapkan undang-undang.
- Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
- Pemilihan Anggota DPD, DPRD dan dewan perwakilan rakyat secara langsung.
No comments:
Post a Comment