Thursday, March 3, 2016

Musyawarah Mufakat Untuk Mengatasi Duduk Kasus Keberagaman

Kehidupan masyarakat Indonesia yang bermacam-macam menuntut warganya untuk berbagi cara untuk menjaga keutuhan dan kerukunan warganya dengan melaksanakan musyawarah.  Musyawarah yakni pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.

Musyawarah sangat penting dilakukan, alasannya yakni hal ini bisa mempererat tali persaudaraan sesama masyarakat dan perdamaian alasannya yakni sanggup menghindarkan dari ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat dari duduk kasus yang dimusyawarahkan. Dalam bermusyawarah, seseorang bebas dan berani dalam mengutarakan pendapat walaupun pendapatnya berbeda dari orang lain dan belum tentu diterima, hal ini harus dilakukan semoga tidak terjadi kesalahpahaman dan duduk kasus gres yang menjadikan kesenjangan sosial bagi setiap orang.

Musyawarah mufakat sangat diharapkan dalam mengambil suatu keputusan. Para pendahulu kita sudah menyadari betapa besarnya manfaat musyawarah dalam kehidupan.. Berikut yakni beberapa manfaat musyawarah :
  1. Dapat tercapainya akad bersama antar anggota musyawarah
  2. Menghasilkan keputusan yang adil dan tidak memberatkan anggota musyawarah
  3. Perbedaan pendapat sanggup disatukan bersama dengan menghasilkan satu pendapat
  4. Ketika mengatasi permasalahan selalu tercipta korelasi bersahabat dan perdamaian antar anggota musyawarah.
  5. Tercipta suasana tenang dan tidak emosi dalam mengutarakan pendapatnya.
  6. Menghormati dan menghargai pendapat orang lain
Kehidupan masyarakat Indonesia yang bermacam-macam menuntut warganya untuk berbagi cara unt Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah Keberagaman
Bacalah dongeng berikut ini dengan saksama, kemudian jawablah pertanyaan ihwal dongeng tersebut.

Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah dalam Keberagaman
Desa Sukamaju mendapat dana derma dari pemerintah untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Kepala Desa mengadakan rapat untuk memilih jenis derma yang akan diberikan kepada warga yang tidak mampu.

Pak Doni dan Pak Badu bersikeras semoga semua derma diwujudkan dalam bentuk hewan ternak, yaitu kambing dan sapi. Pak Ali mengusulkan semoga derma yang diberikan diubahsuaikan dengan kemampuan dan mata pencaharian warga. Misalnya, Pak Anto sebagai peternak belibis mendapat derma bebek. Bu Rita penjual nasi goreng dan Bu Parmi penjual barang kelontong mendapat derma berupa uang sebagai perhiasan modal usaha. Namun, seruan Pak Ali ini ditentang oleh Pak Doni dan Pak Badu alasannya yakni tidak sesuai dengan pendapat mereka berdua.

Jawablah pertanyaan berikut ini!
  1. Apakah menurutmu perilaku Kepala Desa mencerminkan perilaku mengutamakan musyawarah dan mufakat? Mengapa? Kepala desa telah membuktikan perilaku mengutamakan musyawarah mufakat dengan mengadakan rapat untuk memilih jenis derma yang akan diberikan kepada warga.
  2. Bagaimana pendapatmu ihwal perilaku Pak Doni dan Pak Badu? Pak Doni dan Pak Badu seharusnya dihentikan memaksakan pendapatnya dan harus menghargai orang lain.
  3. Bagaimana pendapatmu ihwal perilaku Pak Ali? Pak Ali sudah memberikan pendapatnya dengan baik. Pak Ali memperlihatkan klarifikasi yang lengkap beserta alasan-alasan mengapa beliau memberikan pendapat ibarat itu.
  4. Tuliskan paling sedikit dua cara yang sanggup kau lakukan untuk menghargai orang lain! Untuk menghargai orang lain sanggup dilakukan dengan : Pertama tidak memotong pembicaraan orang yang sedang memberikan pendapat. Kedua tidak memaksakan pendapat kita. Ketiga yakni menghrgai pendapat orang lain dan dihentikan menganggap pendapat sendiri yakni pendapat terbaik.

Pada dasarnya ada dua cara pengambilan keputusan dalam musyawarah, yaitu mufakat dan voting (pemungutan suara). Cara voting dilakukan jikalau mufakat tidak sanggup dicapai. jadi, voting merupakan alternatif terakhir untuk pengambilan keputusan dalam musyawarah.

Cara  menuntaskan duduk kasus bersama dengan musyawarah untuk mufakat - merupakan budaya Bangsa Indonesia yang luhur, semenjak dahulu bangsa Indonesia dalam menuntaskan suatu duduk kasus yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dengan cara musyawarah mufakat. Hingga ketika ini budaya musyawarah masih dilakukan oleh bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment