Friday, September 21, 2018

Prinsip Persatuan Dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, Dan Antargolongan (Sara), Sosial, Budaya, Ekonomi, Dan Gender Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA), SOSIAL, BUDAYA, EKONOMI, DAN GENDER DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA 
A. Keberagaman Masyarakat dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1. Makna Bhinneka Tunggal Ika
Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kataika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap yaitu satu kesatuan. Semboyan ini dipakai untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam  Garuda Pancasila   sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk ibarat jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, Undang-Undang Dasar Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 

Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan korelasi internasional yang terus berubah.Dengan kata lain, kendatipun atribut itu sepertinya simbolis, hal tersebut tetap penting, lantaran menawarkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar kurun ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit

Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap yaitu satu kesatuan. Semboyan ini dipakai untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan

Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang mempunyai kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.


Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap kawasan mempunyai adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi banyak sekali kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh alasannya yaitu itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya supaya persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga

2. Keberagaman masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan kekayaan serta keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, bahasa daerah, dan masih banyak lainnya. Meskipun penuh dengan keragaman budaya, Indonesia tetap satu sesuai dengan semboyan nya, Bhineka Tunggal Ika yang artinya "meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Keragaman budaya turut serta didukung oleh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah wilayah-wilayahnya oleh lautan. 

Keberagaman bangsa Indonesia yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam banyak sekali bidang. Perbedaan mirip itu ada pada suku bangsa, agama, ras, serta budaya. Keragaman yang ada di Indonesia yaitu kekayaan dan keindahan bangsa indonesia. Pemerintah harus bisa mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju indonesia yang lebih baik.

Keberagaman bangsa Indonesia sanggup dibuat oleh banyaknya jumlah suku bangsa yang tinggal di wilayah Indonesia dan tersebar di banyak sekali pulau dan wilayah di penjuru indonesia. Setiap suku bangsa mempunyai ciri khas dan karakteristik sendiri pada aspek sosial dan budaya. Menurut penelitian tubuh statistik auat BPS, yang di lakukan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.

Keberagaman yang ada pada masyarakat, bisa saja menjadi tantangan hal itu disebabkan lantaran orang yang mempunyai perbedaan pendapat bisa lepas kendali. Munculnya perasaan kedaerahan serta kesukuan yang berlebihan dan dibarengi tindakan yang sanggup merusak persatuan, hal tersebut sanggup mengancam keutuhan NKRI. Karean itu adanya usaha untuk sanggup mewujudkan kerukunan bisa dilakukan dengan memakai obrolan dan kerjasama dengan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransidan juga saling menghormati satu sama lain.

Keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya yaitu sebagai berikut :
1.    Kondisi negara kepulauan
2.    Letak strategis wilayah Indonesia
3.    Perbedaan kondisi alam
4.    Penerimaan masyarakat terhadap perubahan
5.    Keadaan transportasi dan kumunikasi

Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia harus sanggup dimanfaatkan untuk Identitas bangsa di mata internasional, sarana untuk memupuk sikap toleransi, membuatkan sikap nasionalisme, dan sebagai alat permersatu bangsa.

1) Identitas bangsa di mata internasional
Dengan kemajemukan budaya yang ada bisa menjadi identitas diri suatu bangsa. Kita tahu bahwa bangsa australia yaitu bangsa aborogin, hal itu merupakan salah satu identitas negara australian di mata dunia. Kita tahu bahwa alat musik gitar akustik yaitu ciri musik latin dari Amerika selatan. Itu pun bisa menjadi ciri khas suatu bangsa. Oleh alasannya yaitu itu, manfaat keberagaman budaya Indonesia ini membuat indonesia mempunyai banyak sekali artefak budaya yang bisa mengenalkan negara kita kepada dunia internasional. Dengan keanekaragam budaya pula tentunya melahirkan banyak sekali macam wangsit yang berkhasiat bagi pembangunan bangsa dan negara.

2) Memupuk sikap toleransi
Masih banyak lagi manfaat yang sanggup kita rasakan dari keberagaman budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dengan adanya multikulturalisme (ragam budaya), diperlukan mempertebal sikap toleransi dan rasa tolong menolong serta nasionalisme kita.

3) Menumbuhkan sikap nasionalisme
Perbedaan budaya yang ada sanggup membuat rasa cinta tanah air, lantaran keanekaragam budaya merupakan suatu kekayaan yang dimiliki suatu bangsa. Tidak hanya hasil tambang, komoditi ekspor yang mempengaruhi pendapatan negara. Faktor budaya juga menjadi daya tarik dan kekayaan yang bisa dimiliki suatu bangsa. Budaya mengajarkan kita akan nilai-nilai leluhur bangsa yang mempunyai keunikan dan kegunaannya masing-masing. Ketika kita memandang bahwa keanekaragaman budaya merupakan suatu kekayaan, maka dengan sendirinya kita akan berusaha menjaga kekayaan kita tersebut. Sehingga sikap mempunyai dan menghargai kekayaan bangsa sanggup muncul di dalam diri kita.

3) Alat pemersatu bangsa
Dengan mempunyai banyak sekali bahasa daerah, tidak mengakibatkan bangsa Indonesia terpecah belah tetapi justru menambah kekayaan perbendaharaan bahasa. Karena keunikan ini merupakan kekayaan yang mana tidak ada negara lain yang mempunyai keanekaragaman budaya layaknya Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol pemersatu bangsa dan sangat menarik di mata bagsa bangsa dunia.

B. Makna Persatuan dalam Kebangsaan
Persatuan berasal dari kata satu yang artinya tidak terpecah-belah atau utuh. Persatuan sanggup diartikan pula sebagai perkumpulan dari banyak sekali komponen yang membentuk menjadi satu. Kaprikornus arti persatuan yaitu bersatunya bermacam-macam aneka ragam kebudayaan menjadi satu yang utuh dan serasi. Lalu apa makna persatuan. Setidaknya Terdapat 3 makna penting di dalam persatuan dan kebangsaan, yaitu:
1.    Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain.
2.    Menjalin rasa kemanusiaan dan sikap saling toleransi serta rasa serasi untuk hidup berdampingan.
3.    Menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan, dan sikap tolong menolong antar sesama, serta sikap nasionalisme.

Persatuan identik dengan dengan kesatuan. Tahukah kau bahwa bangsa Indonesia yaitu Negara kesatuan yang terbentuk melalui rasa persatua. Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara yaitu negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia yaitu negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

Dengan demikian, makna persatuan dalam kebangsaan yang bekerjsama yaitu adanya rasa persatuan bangsa dari seluruh rakyat yang mendiami wilayah Indonesia sekalipun mempunyai perbedaan suku, agama, rasa dan golongan. Rasa persatuan tersebut telah mendorong bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang bebas dan independen dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Pertahanan Keamanan Nasional menjadi kepentingan bersama seluruh bangsa yang diatur oleh Negara.


C. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di Indonesia yaitu sebagai berikut:

1) Prinsip Bhineka Tunggal Ika 
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari banyak sekali suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2) Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita menyayangi bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, alasannya yaitu pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap mirip itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3) Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia yaitu makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia mempunyai kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

4) Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan insan Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu insan Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai impian pembangunan nasional.

5) Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus sanggup mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.


D. Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
Adanya permasalahan merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan insan yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia mempunyai perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan ekonomi, system hukum, bangsa, suku, agama, kepercayan, pedoman politik, serta budaya dan tujuan hidupnya. Dalam sejarah umat manusia, perbedaan inilah yang selalu mengakibatkan permasalahan. Selama masih ada perbedaan tersebut, permasalahan tidak sanggup dihindari dan selalu terjadi. Permasalahan selalu terjadi di dunia dalam system sosial yang berjulukan negara, bangsa, organisasi, perusahaan dan bahkan dalam system sosial terkecil yang berjulukan keluarga dan pertemanan. Permasalahan terjadi di masa lalu, kini dan niscaya akan terjadi di masa yang akan datang.

Beberapa pola permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan, antara lain:
1. Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok Ras atau Agama tertentu kepada Ras atau agama yang lain.
2. Adanya penindasan dari kelompok yang kaya kepada kelompok masyarakat yang miskin.
3. Adanya sikap yang merasa dirinya paling baik dan paling benar dari pada orang lain.
4. Adanya sikap yang merendahkan orang lain, agama lain atau ras yang berbeda.
5. Adanya sikap tidak mau bergaul dan berteman dengan orang lain yang berbeda ras, agama dan golongan.

Salah satu upaya mengatasi permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan yaitu dengan menumbuhkan rasa memiliki, rela berkorban dan cinta tanah air, serta memahami dan menghayati banyak sekali lambang kedaulatan dan tanda kehormatan bangsa sebagai simbol persatuan Indonesia. Perlu kau ketahui bahwa negara kita mempunyai lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia. 

Adapun lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia antara lain:
a. Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih
Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan impian tinggi yang tekandung dalam jiwa bangsa Indonesia. Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 disebut bendera pusaka dan selanjutnya dikibarkan setiap hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus. Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati (ibu negara).

b. Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia
Lambang negara kita yaitu burung garuda. Burung tersebut melambangkan kekuasaan dan kekuatan, setiap sayapnya terdiri atas 17 helai, ekornya terdiri dari 8 helai, bulu sisik di bawah perisai berjumlah 19 helai, dan di atas perisai 45 helai. Hal ini melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia 17, bulan 8, dan tahun 1945. Perisai atau tameng dikalungkan, di tengahnya terdapat garis yang melambangkan garis Khatulistiwa serta lima ruangan yang memuat simbol-simbol dasar negara Pancasila, antara lain sebagai berikut:
1) Nur (cahaya) berbentuk bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Rantai bermata bundar dan persegi melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3) Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia.
4) Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5) Kipas dan padi melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Garuda Pancasila mencengkeram pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti berbeda-beda tetapi satu jua. Bangsa Indonesia yang bermacam-macam merupakan satu bangsa, satu negara dan satu bahasa, yakni Indonesia.

c. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya merupakan gubahan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini diperdengarkan untuk pertama kali pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda di Jakarta. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya dinyatakan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Pada masa perjuangan, lagu Indonesia Raya dapat mengobarkan semangat usaha melawan penjajah. Sekarang, lagu tersebut dikumandangkan untuk memupuk persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional di segala bidang. 
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan pada waktu-waktu tertentu, contohnya ketika mengormati kepala negara dan wakil kepala negara, waktu mengiringi pengibaran dan penurunan Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih, upacara-upacara kenegaraan, dan upacara yang bersifat nasional.

d. Kekayaan Alam dan Budaya
Kekayaan dan keadaan alam di Indonesia sukar dicari bandingannya. Itulah yang menjadi salah satu pendorong yang menarik perhatian bangsa-bangsa asing. Bumi Indonesia banyak mengandung materi tambang, mirip minyak bumi, gas, dan logam. Kesuburan tanahnya ditunjang oleh dua musim, yaitu animo hujan dan animo kemarau. Laut-laut yang luas di Indonesia mengandung kekayaan laut, mirip ikan, minyak bumi dan gas. Selain itu, hasil rempah-rempahnya populer di seluruh dunia. Kekayaan alam yang demikian itu, menunggu pengolahan yang baik dan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia yaitu bangsa besar dan bangsa yang mempunyai kejayaan. Kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia ada semenjak zaman nenek moyang kita lantaran nenek moyang kita telah bisa membuatkan kebudayaan, contohnya dengan bercocok tanam (bertani), membatik, serta membuatkan karya-karya budaya lainnya. Karya budaya dan peradaban yang mengagumkan dunia, antara lain Candi Borobudur, Mendut, dan Prambanan yang dibangun pada masa kerajaan Hindu di Indonesia. Sekarang peninggalan-peninggalan budaya itu banyak menarik perhatian dunia luar, khususnya di bidang kepariwisataan.

Dengan mempunyai modal dasar tersebut, ketika ini kita sedang giat-giatnya membangun untuk menjadi bangsa dan negara yang mandiri. Berbagai sektor pembangunan diarahkan pada kemampuan putra-putri bangsa sendiri. Para tenaga absurd secara terus menerus dikurangi dan tidak menjadi andalan bangsa kita. Berikut yang merupakan bukti bahwa kita menjadi tuan rumah di negara sendiri, yaitu :
1) Semakin banyaknya produk dalam negeri yang sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan kita sendiri bahkan negara lain mirip semen, industri tekstil, timah, dan logam.
2) Bidang iptek telah bisa memproduksi pesawat terbang, kapal laut, mobil, dan telekomunikasi.
3) Bidang makanan, kita telah bisa mengolah kuliner berkualitas yang dipakai untuk kepentingan kita dan bangsa lain.

E. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA
Isu-isu SARA yang belakangan ini sangat marak terjadi dan bahkan bisa menggoyahkan persatuan dan kesatuan Bangsa, maka dari itu kita harus menyikapi nya secara bijak supaya tidak terjadi perpecahan dalam kesatuan dan persatuan Bangsa serta tidak akan merugikan orang lain.

Upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan dan duduk masalah yang harus dihadapi bersama. Salah satu upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Tugas ini merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia lantaran negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan suku, ras, dan agama, tetapi banyak sekali golongan yang ada di tanah air kita tercinta. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan banggsa.

Sebagai siswa, kalian mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencegah konflik yang bersifat SARA. Posisi kalian sebagai generasi penerus menuntut sikap yang bisa mendukung persatuan dan kesatuan. Kalian harus bisa menawarkan tugas yang positif sebagai pelajar yang mempunyai tanggung jawab moral untuk kejayaan bangsa pada masa depan. Bukan zamannya lagi siswa saling mengejak dan melaksanakan tindakan-tindakan yang tidak terpuji apalagi melaksanakan tawuran. Kalian harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Kalian yaitu harapan akan masa depan Indonesia yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Beberapa pola sikap untuk mencegah dan mengatasi konflik SARA :
1. Menanamkan sikap cinta kasih. Dengan mempunyai sikap mengasihi, manusia  memutuskan segala tindakannya sesuai yang benar.
2. Penanaman kembali persatuan Indonesia dalam “Bhineka Tunggal Ika”. Manusia Indonesia perlu disadarkan kembali bahwa selama kita masih menjadi warga Indonesia, kita yaitu satu jiwa dan raga yang harus emmperjuangkan kesejahteraan bersama.
3. Penegasan aturan yang berlaku. Hukum seharusnya mengatur rakyat untuk bertindak sesuai aturan yang baik. Jangan hingga aturan justru diatur oleh rakyat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk membeli hukum. Pemerataan aturan juga penting untuk membuat keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum bagi petinggi negara harus sama dengan aturan bagi rakyat biasa.
4. Pemerintah yang cepat tanggap dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Tindakan pencegahan maupun penanganan duduk masalah harus dilakukan dengan cepat supaya tidak mengakibatkan kerugian yang banyak bagi masyarakat. Selain itu pemerintah juga harus melaksanakan upaya penyelesaian duduk masalah yang menjadi dasar konflik terjadi.






= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment